
Paket Stimulus Ekonomi yang Diharapkan Mampu Menggerakkan Sektor Ketenagakerjaan dan UMKM
Pemerintah saat ini sedang menyelesaikan penerapan paket stimulus ekonomi yang akan berlaku hingga akhir tahun 2025. Rencana tersebut mencakup delapan program utama dan empat program tambahan, dengan fokus pada penguatan sektor ketenagakerjaan, pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program-program ini dirancang untuk mengatasi tantangan ekonomi yang masih terasa pasca-pandemi, serta meningkatkan daya saing di tengah dinamika pasar global. Beberapa di antaranya mencakup bantuan langsung bagi lulusan baru, perluasan insentif pajak, dan pengembangan infrastruktur sosial.
Delapan Program Utama dalam Stimulus Ekonomi
Beberapa program utama yang telah disiapkan oleh pemerintah antara lain:
-
Magang Berbayar bagi Lulusan Baru
Program ini bertujuan untuk menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan industri, memastikan lulusan memiliki pengalaman kerja sebelum masuk ke dunia kerja secara penuh. -
Perluasan Insentif PPh Pasal 21 DTP
Insentif ini diperluas tidak hanya untuk industri padat karya, tetapi juga sektor perhotelan, restoran, dan katering (horeka), sehingga memberikan dukungan lebih luas kepada pelaku bisnis. -
Perpanjangan Bantuan Pangan
Bantuan pangan akan diperpanjang selama tiga bulan ke depan, membantu masyarakat yang masih membutuhkan dukungan pangan. -
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Jaminan sosial diperluas untuk melindungi pekerja lepas, termasuk mitra ojek online (ojol) dari risiko kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, hingga kematian. -
Fasilitasi Perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan
Program ini mencakup bantuan kepemilikan maupun renovasi rumah, agar pekerja memiliki tempat tinggal yang layak. -
Program Cash for Work di Sektor Perhubungan
Program ini memberikan peluang kerja sementara kepada masyarakat, terutama di sektor perhubungan seperti transportasi dan logistik. -
Program Padat Karya di Sektor Perumahan
Program ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan perumahan, sekaligus memberikan lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal. -
Insentif Tambahan untuk Dunia Usaha
Insentif ini ditujukan untuk mendukung pertumbuhan bisnis, terutama UMKM, agar tetap stabil dan berkembang.
Selain delapan program utama, pemerintah juga menyiapkan empat program tambahan yang akan diumumkan setelah rapat lanjutan awal pekan depan.
Regulasi Pendukung: PP Nomor 28 Tahun 2025
Stimulus ekonomi ini diperkuat dengan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang deregulasi. Aturan ini akan mulai berlaku efektif pada 5 Oktober mendatang, menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021.
Regulasi ini bertujuan menyederhanakan proses perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS). Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses investasi dan mengurangi birokrasi yang sering menjadi hambatan bagi pelaku usaha.
Kesiapan Anggaran dan Tim Percepatan Pembangunan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan mencari ruang dalam anggaran negara untuk menopang pelaksanaan program stimulus hingga akhir 2025. Menurutnya, pos anggaran bisa digeser sesuai kebutuhan, terutama jika ada dana yang tidak terserap sampai akhir tahun.
Ia juga menyatakan bahwa Kemenkeu akan meninjau kembali sejumlah program yang berpotensi membutuhkan dana tambahan. Jika ada hambatan, pemerintah siap melakukan percepatan agar program bisa berjalan optimal.
Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan tim percepatan pembangunan yang bertugas memastikan realisasi program lebih efektif. Tujuannya adalah agar semua dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal, tanpa adanya sisa uang yang berlebihan seperti pada masa lalu.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!