
Komite Reformasi Polri Dibentuk untuk Meningkatkan Profesionalisme dan Transparansi
Pembentukan Komite Reformasi Polri menjadi salah satu langkah penting yang diambil oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat profesionalisme dan transparansi institusi kepolisian di Indonesia. Berbagai tokoh nasional kini tengah dipertimbangkan untuk bergabung dalam komite tersebut, yang diharapkan dapat memberikan arahan dan pengawasan terhadap proses reformasi yang sedang berlangsung.
Pemerintah telah melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa komite ini terbentuk dengan anggota yang mampu memberikan kontribusi nyata. Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 19 September 2025, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pembentukan komite ini merupakan langkah konkret dari Presiden Prabowo dalam agenda reformasi institusi kepolisian.
Salah satu tokoh yang disebut-sebut akan masuk dalam komite adalah Mahfud MD. Pengalaman beliau sebagai mantan Menko Polhukam membuatnya menjadi calon kuat untuk ikut serta dalam komite ini. Selain itu, Ahmad Dofiri, yang baru saja ditunjuk sebagai Penasehat Khusus Presiden bidang keamanan, ketertiban masyarakat, dan reformasi kepolisian, juga memiliki peluang besar untuk bergabung.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan bahwa Polri siap mengikuti arahan dari komite yang akan dibentuk. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian sendiri mendukung langkah-langkah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas institusi mereka.
Menurut informasi terkini, pemerintah sudah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan tim ini. Pelantikan anggota komite bisa saja terjadi dalam waktu dekat, sehingga komite tersebut segera dapat bekerja sesuai dengan tujuannya.
Gagasan ini juga mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah. Mereka berharap agar komite reformasi tidak hanya melibatkan tokoh-tokoh pemerintahan, tetapi juga melibatkan berbagai pihak lain seperti mantan Kapolri, mantan anggota Kompolnas, perwakilan Komnas HAM, serta akademisi dan aktivis HAM. Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan komite ini dapat memberikan pandangan yang lebih luas dan objektif dalam proses reformasi kepolisian.
Beberapa hal yang diperlukan dalam komite ini antara lain:
- Keterlibatan berbagai kalangan – Termasuk tokoh politik, akademisi, dan aktivis HAM.
- Pengawasan independen – Untuk memastikan bahwa reformasi dilakukan secara transparan dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan tertentu.
- Kolaborasi dengan lembaga terkait – Seperti Komnas HAM dan organisasi masyarakat sipil yang memiliki pengalaman dalam isu hak asasi manusia.
Dengan adanya komite ini, diharapkan kepolisian dapat menjadi lebih profesional, bersih, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Proses reformasi ini dianggap sebagai langkah penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!