
Penetapan Tersangka dan Pemberhentian Wakil Menteri Ketenagakerjaan
Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025). Ia terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang terkait dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sertifikasi K3 merupakan pengakuan resmi berupa sertifikat yang diberikan kepada perusahaan atau individu setelah mengikuti pelatihan, ujian, atau audit sesuai standar K3.
Setelah pengumuman resmi status tersangka Noel, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Noel kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarga, dan seluruh rakyat Indonesia. Pertanyaan pun muncul tentang siapa yang akan menggantikan posisi Wamenaker tersebut.
Proses Pemberhentian dan Penetapan Tersangka
Pemberhentian Noel diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia menjelaskan bahwa Presiden telah menandatangani keputusan presiden untuk pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menyampaikan harapan agar peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran pemerintahan.
Presiden Prabowo juga mengingatkan seluruh jajaran kabinet untuk memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi. Ia menekankan pentingnya kerja keras dan upaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Siapa Pengganti Noel?
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa pengganti Immanuel Ebenezer di posisi Wamen Ketanagakerjaan masih dalam proses penentuan. Ia menyebut hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. "Nanti kita tunggulah. Belum tahu. Bisa ada penggantinya, bisa juga tidak ada penggantinya," kata Juri.
Namun, saat ditanya soal kemungkinan kursi Wamenaker dibiarkan kosong, Juri membantahnya. Dia menyebut posisi tersebut masih belum diketahui siapa sosoknya. "Enggak juga (dibiarkan kosong). Enggak tahu. Nanti lihat (keputusan) Presiden," katanya.
Pembantahan dan Permintaan Maaf
Sebelum resmi ditahan, Immanuel Ebenezer memberikan pernyataan kepada media. Ia secara tegas membantah narasi bahwa dirinya terjaring OTT maupun melakukan pemerasan. "Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor," kata Noel.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarga, dan seluruh rakyat Indonesia. Meskipun Noel membantah, KPK telah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.
Skandal Pemerasan K3: Rp81 Miliar Mengalir ke 11 Tersangka
Skandal pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di beberapa lokasi di Jakarta pada 20–21 Agustus 2025. Praktik pungutan liar ini berlangsung sejak 2019, dengan tarif resmi Rp275 ribu dipaksa naik hingga Rp6 juta per sertifikat. Total aliran dana mencapai Rp81 miliar, melibatkan jaringan internal dan eksternal Kemenaker secara sistematis.
Dari 14 orang yang diamankan, 11 ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Ia disebut menerima Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor pada Desember 2024. Selain Ebenezer, sejumlah pejabat Kemenaker dan pihak swasta juga menerima dana dalam kisaran Rp3,9 hingga Rp69 miliar, yang disamarkan melalui pembelian aset, hiburan, dan penyertaan modal di perusahaan penyedia jasa K3.
Penangkapan dan Pengembangan Kasus
Penangkapan Noel merupakan hasil pengembangan dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya. Awalnya, tim KPK menangkap Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, Irvian Bobby Mahendro (IBM), saat sedang terjadi serah terima uang dari pihak perusahaan jasa. Dari hasil interogasi terhadap IBM dan pihak lain yang tertangkap lebih dulu, nama Wamenaker Noel muncul, beserta bukti dugaan aliran dana Rp3 miliar dan satu unit motor yang diterimanya.
Keterangan tersebut kemudian diperkuat dengan data aliran dana dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah dimiliki KPK sebelumnya. Para tersangka, yang terdiri dari pejabat di lingkungan Kemenaker dan pihak swasta, dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Daftar Lengkap Tersangka
Berikut identitas lengkap para tersangka: 1. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029. 2. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025. 3. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang. 4. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025. 5. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang. 6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang. 7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025. 8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator. 9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator. 10. TEM (Temurila) selaku pihak PT Kem Indonesia. 11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!