
Pemkot Surabaya Tangani Kenaikan Harga Cabai di Pasar Tradisional
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas untuk menangani kenaikan harga bahan pokok, khususnya cabai, yang semakin menjadi perhatian masyarakat. Beberapa waktu terakhir, warga mengeluhkan kenaikan harga cabai di pasar-pasar tradisional, sehingga memicu kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi dan ketersediaan pangan.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, mengakui adanya tren kenaikan harga cabai dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini didukung oleh hasil pantauan langsung di lapangan. Menurutnya, lima pasar tradisional utama, seperti Pasar Genteng Baru, Pasar Tambahrejo, Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom, dan Pasar Soponyono, mencatat peningkatan harga cabai.
Meski demikian, Vykka menegaskan bahwa harga cabai saat ini masih berada di bawah Harga Acuan Penjualan Tingkat Konsumen (HAPK). Untuk cabai merah besar, HAPK ditetapkan sebesar Rp 35.728 per kilogram. Sebelumnya, harga sempat mencapai Rp 39.200 pada 4 Agustus 2025, lalu turun menjadi Rp 27.600 pada 3 September 2025, dan kembali naik menjadi Rp 34.760 pada 17 September 2025.
Untuk cabai merah kriting, HAPK berkisar antara Rp 37.000 hingga Rp 55.000 per kilogram. Pada 4 Agustus, harga mencapai Rp 37.600, kemudian turun menjadi Rp 24.900 pada 1 September, dan kembali naik ke Rp 40.450 pada 17 September. Sementara itu, cabai rawit merah memiliki HAPK antara Rp 40.000 hingga Rp 57.000 per kilogram. Harga sempat turun ke Rp 26.800 pada 3 September setelah sebelumnya berada di angka Rp 38.800 pada 4 Agustus, lalu kembali naik menjadi Rp 34.700 pada 17 September.
Pemkot Surabaya bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk melakukan pengawasan dan sidak rutin guna mencegah praktik penimbunan bahan pokok. Pengawasan ini melibatkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), kepolisian, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selain itu, Pemkot Surabaya juga menyediakan sistem informasi harga dan stok bahan pokok yang dapat diakses oleh masyarakat. Di beberapa pasar tradisional, seperti Pasar Tambahrejo, Pasar Genteng Baru, Pasar Wonokromo, dan Pasar Pabean, terdapat layar monitor yang menampilkan informasi harga dan ketersediaan bahan pokok secara real-time.
Pemkot Surabaya tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga menggelar program Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah (GPM) setiap bulannya. Selain itu, Pemkot juga memperkuat kerja sama antar daerah (KAD) dengan wilayah-wilayah penghasil bahan pokok untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga.
Dengan berbagai upaya ini, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan memastikan akses terhadap bahan pokok yang terjangkau.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!