
Arahan Presiden Prabowo untuk Percepatan Program Pengolahan Sampah
Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus terkait percepatan program pengolahan sampah menjadi energi. Proses ini dinilai penting dalam menangani isu lingkungan yang semakin mendesak.
Zulhas menjelaskan bahwa pemerintah telah menyelesaikan penandatanganan dokumen terkait program tersebut. Hanya tinggal menunggu peraturan presiden yang diperkirakan akan terbit dalam waktu satu hingga dua hari. Dengan demikian, proses administrasi akan berlangsung selama enam bulan, diikuti dengan pengerjaan selama 1,5 tahun. Mudah-mudahan dalam dua tahun, masalah sampah bisa segera terselesaikan.
Presiden Minta Administrasi Dipangkas Jadi Tiga Bulan
Dalam rapat terbatas yang diadakan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025), Zulhas menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menegur jajaran terkait lamanya proses administrasi. Ia meminta agar tahapan administrasi tidak memakan waktu enam bulan, melainkan cukup tiga bulan. Hal ini bertujuan agar proses dapat selesai lebih cepat, yaitu dalam waktu 18 bulan.
Kekecewaan Presiden atas Penumpukan Sampah
Prabowo juga pernah menyampaikan kekecewaannya terhadap penumpukan sampah, khususnya di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bantar Gebang. Hal ini disampaikannya dalam konferensi iklim terbesar Indonesia, ‘Indonesia Net-Zero Summit (INZS) 2025’ di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu (26/7).
Menurut Zulhas, Presiden merasa prihatin karena volume sampah di TPA Bantar Gebang sudah setara dengan gedung 20 lantai. Situasi ini dinilai memalukan bagi negara sebesar Indonesia. Zulhas menirukan ucapan Presiden: “Pak Zul, ini sampah kita kok menggunung ya? Sebagai negara besar kita ini malu. Di Bantar Gebang itu sampah kita setara dengan 20 lantai gedung yang tinggi. Bagaimana menyelesaikannya?”
Kendala Utama dalam Penanganan Sampah
Sebagai mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Zulhas mengungkapkan bahwa selama sembilan bulan menjabat sebagai Menko Pangan, ia menemui kendala utama dalam bentuk prosedur yang rumit dan berbelit. Proses perizinan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi memerlukan waktu lama karena harus melibatkan banyak pihak. Meskipun begitu, Zulhas menilai ada banyak pihak yang tertarik dan potensi keuntungannya cukup besar.
“Itu prosesnya panjang sekali. Padahal yang mau itu banyak, yang ingin mengerjakan banyak, dan ini juga menguntungkan,” ujarnya.
Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah
Di sisi lain, ada kabar menarik dari mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang berhasil meraih 145 penghargaan dengan menciptakan aplikasi bank sampah. Inovasi ini menunjukkan bagaimana generasi muda turut berkontribusi dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan.
TPA Sampah di Jabar Diminta Berhenti Gunakan Sistem Open Dumping
Selain itu, sejumlah TPA sampah di Jawa Barat diminta untuk meninggalkan sistem open dumping. Ini dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah. Dengan adanya inisiatif seperti ini, diharapkan masyarakat dan pemerintah dapat bekerja sama dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!