
Potensi Ekonomi Syariah Indonesia yang Masih Tertunda
Indonesia, sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, memiliki potensi ekonomi syariah yang sangat besar. Namun, potensi ini belum sepenuhnya dimaksimalkan dalam perencanaan anggaran nasional, termasuk dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Beberapa sektor seperti keuangan syariah, makanan halal, dan pariwisata halal menawarkan peluang besar untuk pertumbuhan ekonomi. Meskipun demikian, masih ada berbagai tantangan dalam pengembangan sektor-sektor tersebut.
Abdul Hakam Naja, peneliti Center for Sharia Economic Development (CSED) Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menyampaikan bahwa jumlah penduduk muslim di dunia terus meningkat pesat. Pada tahun 2023, jumlahnya mencapai 2 miliar orang dan diperkirakan akan meningkat menjadi 2,2 miliar pada 2030. Bahkan, pada tahun 2050, jumlah penduduk muslim dunia diperkirakan mencapai 2,8 miliar atau hampir 30% dari total populasi dunia.
Menurut Hakam, Indonesia menyumbang sekitar 12% dari jumlah populasi muslim dunia, yang setara dengan sekitar 240 juta orang. Dengan jumlah ini, potensi ekonomi syariah Indonesia harus menjadi prioritas dalam penyusunan RAPBN 2026.
Selain itu, belanja umat Islam di seluruh dunia mencapai US$ 2,43 triliun atau setara dengan Rp 39.441 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya kontribusi ekonomi dari komunitas muslim global.
Dalam sektor keuangan syariah, potensi juga sangat besar. Secara global, nilai pasar keuangan syariah mencapai US$ 4,93 triliun atau sekitar Rp 80.000 triliun. Angka ini empat kali lipat dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan hampir 15 hingga 20 kali lipat dari RAPBN 2026.
Meski memiliki potensi yang besar, Indonesia masih tertinggal dalam industri perdagangan halal. Hakam mencatat bahwa Indonesia merupakan negara pengimpor terbesar dalam perdagangan halal, dengan defisit mencapai US$ 17,31 miliar pada perdagangan halal antar negara-negara organisasi kerja sama islam (OKI) pada 2023.
Negara-negara yang menjadi eksportir terbesar dalam perdagangan halal adalah Cina, India, Brasil, Rusia, dan Amerika Serikat. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih kalah dalam persaingan global di sektor halal.
Tantangan dalam Pengembangan Ekonomi Syariah
Beberapa tantangan utama dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia antara lain:
- Infrastruktur dan regulasi yang belum memadai: Masih banyak ketidakjelasan dalam regulasi dan infrastruktur yang mendukung sektor syariah.
- Kurangnya kesadaran masyarakat: Banyak masyarakat masih kurang memahami manfaat dan peluang ekonomi syariah.
- Kurangnya investasi: Investasi yang masuk ke sektor syariah masih relatif rendah dibandingkan sektor konvensional.
- Kompetisi global: Persaingan dari negara-negara lain yang lebih maju dalam pengembangan produk halal.
Peluang dan Langkah yang Dapat Diambil
Untuk mengoptimalkan potensi ekonomi syariah, beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
- Meningkatkan koordinasi antar lembaga pemerintah dan swasta untuk memperkuat kebijakan dan regulasi yang mendukung sektor syariah.
- Meningkatkan edukasi dan sosialisasi tentang manfaat ekonomi syariah kepada masyarakat.
- Mendorong inovasi produk halal yang sesuai dengan kebutuhan pasar global.
- Memperluas jaringan perdagangan halal dengan negara-negara lain, terutama di wilayah OKI.
Dengan strategi yang tepat dan komitmen yang kuat, Indonesia dapat memanfaatkan potensi ekonomi syariah secara maksimal. Hal ini tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, tetapi juga akan meningkatkan posisi Indonesia dalam skala global.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!