Peringatan: Penipuan Pendataan PKH, Cara Daftar Bansos Resmi 2025

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2025: Pentingnya Memahami Proses Resmi

Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menjadi perhatian masyarakat di tahun 2025. Bantuan sosial ini dirancang untuk membantu keluarga dengan penghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Namun, di balik antusiasme masyarakat, terdapat praktik yang patut diwaspadai, yaitu adanya oknum yang mengaku bisa mendata penerima PKH secara ilegal.

Pendataan PKH tidak boleh dilakukan sembarangan. Proses ini hanya boleh dilakukan oleh pihak resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah, dan hasilnya harus dimasukkan ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai acuan utama penerima bantuan sosial. Jika ada pihak di luar jalur resmi yang menawarkan jasa atau meminta imbalan, masyarakat sebaiknya curiga dan mencari informasi lebih lanjut.

Pihak Berwenang yang Melakukan Pendataan PKH

Untuk menghindari kesalahan langkah, penting bagi masyarakat untuk mengetahui siapa saja pihak yang sah dan berwenang melakukan pendataan penerima PKH. Berikut adalah pihak-pihak yang memiliki kewenangan:

  • Kementerian Sosial (Kemensos)
  • Dinas Sosial di tingkat daerah
  • Pendamping sosial PKH
  • Perangkat RT/RW setempat
  • Kelurahan atau desa tempat domisili

Jika ada oknum di luar daftar tersebut menawarkan layanan atau meminta uang, maka itu bukan jalur resmi dan bisa jadi modus penipuan.

Cara Mendapatkan Bantuan PKH Secara Resmi

Agar bisa tercatat sebagai penerima PKH, masyarakat perlu melalui beberapa tahapan yang telah diatur oleh pemerintah. Berikut adalah prosesnya:

  1. Pengajuan di Desa/Kelurahan atau RT/RW
    Calon penerima dapat mendaftarkan diri ke perangkat RT/RW atau kelurahan/desa setempat. Data akan diteruskan ke Dinas Sosial kabupaten/kota.

  2. Pencatatan ke DTKS
    Dinas Sosial bersama pemerintah desa akan memverifikasi data awal sebelum memasukkannya ke sistem DTKS.

  3. Verifikasi dan Validasi oleh Kemensos
    Data yang sudah masuk akan diverifikasi ulang oleh Kemensos untuk memastikan kelayakan sesuai kriteria seperti kondisi ekonomi, jumlah tanggungan, dan kategori keluarga rentan.

  4. Penetapan Penerima PKH
    Setelah lolos validasi, nama calon penerima akan masuk dalam daftar resmi penerima bantuan PKH. Informasi biasanya disampaikan oleh pendamping sosial atau pemerintah desa.

  5. Pencairan Dana Bantuan
    Bantuan disalurkan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui jalur pencairan yang telah ditentukan oleh Kemensos.

Hal yang Perlu Diketahui Masyarakat

Beberapa hal penting yang perlu diketahui masyarakat:

  • Proses pendataan PKH gratis, tidak dipungut biaya.
  • Hanya pihak resmi yang berwenang melakukan pendataan, bukan individu atau oknum tertentu.
  • Informasi valid hanya bisa didapatkan melalui Kemensos, Dinas Sosial, pendamping PKH, atau perangkat desa/kelurahan.

Dengan memahami alur resmi, masyarakat dapat terhindar dari modus penipuan dan memastikan haknya dalam mendapatkan bantuan sosial tidak disalahgunakan. Program PKH memang ditujukan untuk masyarakat rentan, tetapi aksesnya harus melalui jalur yang benar agar lebih tepat sasaran dan efektif.