
Wakil Gubernur Kepri Hadiri Rapat Paripurna Terkait Perubahan APBD 2025
Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, hadir dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Kepri terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri tahun anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepri Dompak, Jumat (22/8/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri, Hj. Dewi Kumalasari Ansar, turut dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Kepri, H. Bachtiar, serta para anggota DPRD Kepri yang hadir bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
Dalam penyampaiannya, Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Capt. Luther Jansen, menyampaikan bahwa seluruh Fraksi Partai Gerindra DPRD Kepri mendukung dan mendorong percepatan pembahasan kelanjutan Nota Keuangan dan Perubahan APBD Provinsi Kepri tahun 2025.
"Secara prinsipnya kami menyetujui nota keuangan dan Ranperda APBD Perubahan Kepri tahun 2025 untuk kemudian dilanjutkan ke tahapan pembahasan selanjutnya," ujar Capt. Luther Jansen.
Hal senada juga disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Nasdem, H. Suhadi. Menurutnya, seluruh fraksi Nasdem menyetujui pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Kepri tahun 2025.
"Seluruh Fraksi Nasdem menyetujui dan mendorong percepatan pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan tahun 2025 agar dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," ujar H. Suhadi.
Tidak hanya Fraksi Gerindra dan Nasdem, seluruh fraksi-fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri juga menyatakan dukungan terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kepri tahun 2025.
Setelah itu, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembahasan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum dari fraksi-fraksi DPRD Kepri terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Provinsi Kepri tahun 2025.
Proses ini merupakan langkah penting dalam memastikan keterlibatan penuh lembaga legislatif dalam penyusunan anggaran daerah. Dengan adanya dukungan dari seluruh fraksi, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lebih cepat dan efektif, sehingga anggaran dapat segera ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk menjawab berbagai pandangan dan masukan yang diajukan oleh fraksi-fraksi DPRD. Hal ini sangat penting guna memastikan bahwa anggaran yang disusun mencerminkan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Dengan partisipasi aktif dari berbagai fraksi, diharapkan hasil pembahasan akan lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, proses ini juga menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing demi kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!