
Kejaksaan Negeri Bantul Musnahkan Ribuan Barang Bukti Perkara
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul melakukan pemusnahan ribuan barang bukti yang berasal dari berbagai perkara hukum di Lapangan Trirenggo, Kabupaten Bantul pada Senin (25/8). Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan terhadap perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kepala Kajari Bantul Kristanti Yuni Purnawanti menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa barang tersebut tidak dapat digunakan kembali.
“Harapan kami publik bisa melihat bagaimana perkara-perkara ini kemudian diputus di pengadilan dan dilaksanakan pemusnahannya,” ujar Yuni. Ia menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis pelanggaran, seperti narkotika, perjudian, psikotropika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), uang palsu, perlindungan anak hingga pelanggaran peraturan daerah terkait minuman keras.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Kejari Bantul dalam menjaga integritas penegakan hukum dan melindungi masyarakat dari ancaman kriminalitas. Menurutnya, pemusnahan barang bukti tidak hanya sekadar tindakan formal, tetapi juga menjadi bentuk komitmen untuk memberantas tindak pidana di wilayah Bantul.
“Kami ingin tidak hanya barang buktinya yang musnah di Bumi Projotamansari, tetapi kami ingin bahwa tindak pidana umum dan khusus di Kabupaten Bantul harus dihilangkan,” tambah Halim.
Jenis Barang Bukti yang Dimusnahkan
Dalam pemusnahan tersebut, terdapat berbagai jenis barang bukti yang dihancurkan, antara lain:
- Senjata tajam: 9 buah
- Psikotropika: 546 butir
- Sabu-sabu: 3,78 gram
- Ganja: 1096,76 gram
- Senjata api: 1 buah
- Alat komunikasi: 17 unit
- Bong (alat hisap sabu): 5 buah
- Peralatan perjudian: 4 set
- Uang palsu: pecahan Rp 50.000 dan Rp 10.000
- Minuman keras: 9.356 botol
- Rokok ilegal: 113.440 bungkus
- Airsoft gun: 2 unit
Pemusnahan ini menjadi momen penting dalam proses penegakan hukum, sekaligus menunjukkan komitmen pihak berwajib untuk menghapus sisa-sisa tindak kejahatan yang telah dihukum. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya pada sistem hukum yang berlaku dan semakin sadar akan bahaya dari berbagai jenis pelanggaran hukum.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!