
Respons Universitas Padjadjaran terhadap Keterlambatan Pengumuman Beasiswa KIP Kuliah
Universitas Padjadjaran (Unpad) mengambil langkah responsif terkait isu pembatalan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi ratusan mahasiswa yang lolos melalui jalur mandiri. Masalah ini menjadi perhatian publik setelah sejumlah mahasiswa Unpad menyampaikan kekhawatiran mereka melalui media sosial, dengan beberapa di antaranya merasa terancam tidak bisa melanjutkan studi akibat adanya pembatalan KIP Kuliah.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Padjadjaran, Zahrotur Rusyda Hinduan atau dikenal sebagai Rossie, menjelaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar. Ia menegaskan bahwa tidak semua informasi yang disampaikan oleh mahasiswa sesuai dengan realitas yang ada. Menurut Rossie, Unpad memiliki tiga jalur penerimaan yang menawarkan beasiswa KIP Kuliah, termasuk satu jalur mandiri. Dalam jalur tersebut, universitas menerima total 386 mahasiswa. Sebanyak 57 dari jumlah tersebut dinyatakan gugur karena tidak melakukan registrasi ulang, sementara 20 lainnya mendapatkan beasiswa penuh dari kampus.
Namun, sebanyak 309 mahasiswa lainnya masih dalam ketidakjelasan nasib mereka. Hal ini terjadi karena hingga perkuliahan dimulai, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi belum memberikan kepastian kuota beasiswa yang akan diberikan. Untuk mengantisipasi hal ini, kampus melakukan langkah preventif dengan mengumumkan kemungkinan terburuk, yaitu pembatalan pemberian beasiswa.
Rossie menjelaskan bahwa kampus meminta mahasiswa untuk mengisi surat komitmen, yang berisi janji bahwa jika mereka tidak mendapatkan KIP Kuliah, mereka akan membayar sendiri biaya pendidikan. Meski keputusan ini tentu memberatkan, Unpad menawarkan sejumlah keringanan, seperti opsi mencicil uang pangkal sebanyak empat kali dan tetap membayar uang kuliah tunggal (UKT) secara normal dengan batas waktu pembayaran hingga 1 September 2025.
Sebanyak 12 mahasiswa memilih untuk mengundurkan diri, sedangkan 86 orang lainnya tidak mengisi formulir tersebut sehingga dianggap tidak ingin melanjutkan pendidikan di Unpad. Dari jumlah yang mengisi surat komitmen, sebanyak 60 orang dinyatakan tidak memenuhi kriteria penerima bantuan KIP Kuliah. Saat ini, terdapat 164 mahasiswa yang masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Rossie menegaskan bahwa Unpad berkomitmen untuk tidak ada mahasiswa yang gagal melanjutkan pendidikan hanya karena kendala ekonomi. Hingga 1 September nanti, kampus juga berupaya membantu mencarikan sumber pembiayaan alternatif selain dari Kementerian. "Kami seperti komitmennya Pak Rektor, apakah biaya itu dari dana abadi, alumni, atau pemerintah daerah," kata Rossie.
Sampai saat ini, Unpad belum mengetahui pasti alasan di balik keterlambatan penetapan kuota beasiswa KIP Kuliah. Menurut Rossie, pemerintah belum memberikan penjelasan yang memadai. "Cuma kan kami juga tahu kondisi efisiensi dan lain sebagainya, sehingga kalau misalnya mau nanya itu mendingan ke kementerian aja ya," tambahnya.
Hingga saat ini, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikti Khairul Munadi, dan Sekretaris Jenderal Kemendikti Togar Mangihut Simatupang belum memberikan respons terkait alasan keterlambatan pengumuman kuota KIP Kuliah.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!