
Tindakan Cepat Kemnaker Menyikapi Kasus Korupsi
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, telah mengumumkan rencana rotasi dan pencopotan pegawai yang terindikasi terlibat dalam aktivitas pungutan liar (pungli) dan pemerasan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kasus yang menimpa Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kemnaker berkomitmen untuk melakukan rotasi dan pencopotan terhadap pejabat serta staf yang terindikasi bermasalah, baik secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan aktivitas pungli dan pemerasan," ujar Yassierli dalam keterangan resmi.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak cepat dalam menangani penetapan tersangka terhadap Wamenaker dan delapan pegawai lainnya oleh KPK. Hal ini menunjukkan komitmen penuh dari Kementerian Ketenagakerjaan dalam menjaga integritas dan transparansi di lingkungan kerjanya.
Agenda Reformasi Struktural
Selain tindakan tersebut, Yassierli menyampaikan bahwa agenda reformasi struktural akan terus dilanjutkan dan diperkuat. Beberapa aspek yang menjadi fokus antara lain:
- Penataan ulang layanan dan regulasi
- Penguatan manajemen risiko
- Percepatan digitalisasi untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel
Dalam upaya memastikan pelaksanaan reformasi yang efektif, Yassierli memanggil seluruh pimpinan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengevaluasi penataan dan digitalisasi layanan perizinan yang telah dijalankan. Tujuannya adalah untuk konsolidasi menyeluruh di internal kementerian agar pelayanan publik tetap berjalan lancar dan proses reformasi dapat dipercepat.
Penguatan Integritas dan Kerja Sama dengan KPK
Yassierli juga menekankan pentingnya penandatanganan pakta integritas di jajaran Kemnaker. Ia menyoroti bahwa hampir seribu Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) telah menandatangani pakta tersebut sebelumnya, dan kini harus dipastikan implementasinya.
"Kerja sama aktif dengan KPK pun ditegaskan, seiring proses pendalaman data dan fakta oleh lembaga antirasuah tersebut," tambahnya.
Untuk meningkatkan komitmen integritas, profesionalitas, dan pelayanan, Yassierli telah mengumpulkan seluruh koordinator dan sub-koordinator di Direktorat Jenderal Binwasnaker K3. Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan bahwa Kemnaker akan membentuk Tim Manajemen Perubahan lintas direktorat guna mengevaluasi seluruh layanan serta memperkuat sistem pengendalian risiko di lingkungan Kemnaker.
Penetapan Tersangka dan Tindakan Hukum
Sebelumnya, Noel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan sertifikat K3 di Kemenaker oleh KPK bersama 10 orang tersangka lainnya. Akibatnya, ia dugaan melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Langkah-langkah yang diambil oleh Menteri Ketenagakerjaan RI menunjukkan komitmen kuat untuk membersihkan institusi dari praktik korupsi dan pungli. Dengan adanya rotasi, evaluasi, dan penguatan sistem, Kemnaker berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan transparan bagi masyarakat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!