
Penangkapan Pelaku Penculikan di Labuan Bajo
Pada hari Kamis (21/8/2025), seorang pelaku penculikan yang menjadi buronan Polda Metro Jaya berhasil ditangkap di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelaku bernama EW (28) adalah salah satu dari tiga tersangka dalam kasus penculikan Kacab Bank BUMN Cempaka Putih berinisial MIP. Jasad korban ditemukan di Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi saat EW tiba di Bandara Komodo. Ia diduga ingin melarikan diri ke kampung halamannya setelah mengetahui informasi tentang perburuan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Penangkapan Saat Turun Pesawat
EW, yang merupakan warga asli Manggarai Timur, tidak bisa melakukan apa-apa saat petugas menghadangnya sesaat setelah turun dari pesawat. Ia hanya bisa tertunduk dan diam saat digelandang menuju Mapolres Manggarai Barat.
Menurut Lufthi, penangkapan ini berawal dari koordinasi antara Polres Manggarai Barat dengan Polda Metro Jaya. Informasi tentang ciri-ciri pelaku diterima dan langsung ditindaklanjuti dengan pengamanan di bandara. Petugas juga menyiapkan personel untuk memantau pergerakan pelaku.
Koordinasi Antar Polda
Lufthi menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi bahwa ada buronan yang akan terbang dari Jakarta menuju Labuan Bajo. Setelah mendapatkan data tersebut, tim kepolisian segera bertindak dengan menyiagakan petugas di bandara.
Setelah berhasil menangkap EW, Polres Manggarai Barat langsung menghubungi Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses hukum. Hal ini dilakukan agar pelaku dapat segera dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Langsung Diterbangkan ke Jakarta
Setelah ditangkap, EW tidak lama tinggal di Labuan Bajo. Ia langsung dijemput oleh tim dari Polda Metro Jaya untuk dibawa ke Jakarta. Menurut Lufthi, pelaku diterbangkan pada sekitar pukul 19.28 Wita.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen dan kerja sama antar lembaga kepolisian dalam menangani kasus-kasus besar seperti penculikan. Dengan adanya koordinasi yang baik, pelaku kejahatan tidak lagi merasa aman untuk bersembunyi di wilayah-wilayah yang dianggap aman.
Proses Hukum yang Berlangsung
Setelah sampai di Jakarta, EW akan menjalani proses hukum yang lebih lanjut. Penyidik dari Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan dan persidangan terhadap pelaku. Selain itu, kasus ini juga menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat bank dan kejahatan yang sangat serius.
Proses hukum ini juga menjadi contoh bagaimana sistem kepolisian dapat bekerja secara efektif dan cepat dalam menangani kasus-kasus yang menimbulkan ketegangan di masyarakat. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.
Kesimpulan
Penangkapan EW di Labuan Bajo menunjukkan pentingnya koordinasi antar lembaga kepolisian dalam menangani kasus-kasus besar. Dengan adanya tindakan cepat dan tepat, pelaku kejahatan tidak lagi bisa bersembunyi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa kejahatan tidak akan luput dari perhatian aparat kepolisian.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!