
Kasus Pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan, 11 Orang Jadi Tersangka
Kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan kembali menjadi perhatian publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sebanyak 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satu yang terlibat adalah Immanuel Ebenezer alias Noel, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Penahanan terhadap Noel dan 10 tersangka lainnya dilakukan selama 20 hari pertama, mulai tanggal 22 Agustus hingga 10 September 2025. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Penahanan ini dilakukan setelah KPK menemukan bukti-bukti kuat terkait dugaan praktik korupsi yang melibatkan penerimaan uang dan barang bernilai tinggi.
Menurut informasi yang diperoleh, Immanuel Ebenezer menerima uang sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024. Selain itu, ia juga menerima satu unit kendaraan roda dua merek Ducati. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa motor tersebut dibeli pada April 2025, namun hingga Agustus 2025 belum ada proses pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Ini setidaknya juga mengindikasikan supaya tidak diketahui dulu, kemudian dipasang pelat yang kosong gitu ya. Enggak tahu dapatnya dari mana. Nanti akan didalami,” ujarnya.
Daftar Identitas 11 Tersangka
Berikut adalah identitas dari 11 tersangka yang terlibat dalam kasus ini:
- Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025
- Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang
- Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025
- Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025
- Fahrurozi (FRZ) – Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025
- Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025
- Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Sub-Koordinator di Kemenaker
- Supriadi (SUP) – Koordinator di Kemenaker
- Temurila (TEM) – Pihak PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud (MM) – Pihak PT KEM Indonesia
- Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wamenaker
Kasus ini menunjukkan adanya indikasi sistematis dalam penerimaan uang dan barang dari pihak-pihak tertentu. KPK berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka agar keadilan bisa ditegakkan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!