Pemkab Landak Lindungi Ratusan Pekerja dan Siswa PKL Melalui BPJS Ketenagakerjaan

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Pemkab Landak Berikan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal dan Perkebunan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak menunjukkan komitmen yang kuat terhadap perlindungan pekerja sektor informal dan perkebunan. Dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit 2025, sebanyak 3.000 pekerja perkebunan dan 873 pekerja rentan resmi mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini bertujuan melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Peluncuran program ini dilakukan di Kantor Bupati Landak pada Jumat (22/8), dipimpin langsung oleh Bupati Landak dr. Karolin Margaret Natasa, M.H., bersama Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi. Acara tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan kesejahteraan para pekerja yang sering kali tidak memiliki perlindungan sosial yang memadai.

Komitmen Pemerintah Daerah dalam Melindungi Pekerja

Dalam sambutannya, dr. Karolin menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk amanat undang-undang sekaligus inisiatif baru dalam pengelolaan DBH sawit yang kini dikembalikan ke daerah. Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja, khususnya di sektor informal dan perkebunan sawit.

“Kami ingin memastikan pekerja, terutama sektor informal dan perkebunan sawit, bisa bekerja dengan tenang. Perlindungan ini adalah bentuk nyata negara hadir memberikan rasa aman kepada rakyatnya,” ujar Karolin.

Program ini mencakup dua manfaat utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Total iuran yang dialokasikan mencapai Rp604 juta untuk pekerja perkebunan dan Rp168 juta untuk pekerja rentan, dengan masa perlindungan selama 12 bulan.

Data Pekerja Informal di Kabupaten Landak

Saat ini, jumlah pekerja informal yang terdata di Kabupaten Landak mencapai 72.012 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 18.693 pekerja yang telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerja yang belum mendapatkan perlindungan sosial.

“Launching ini baru tahap awal. Kami berharap tahun depan cakupannya bisa semakin luas, agar seluruh pekerja Landak mendapat jaminan sosial,” tambah Karolin.

Sementara itu, Abdur Rahman Irsyadi atau Ari, menyatakan apresiasinya atas komitmen Pemkab Landak. Ia menyebut capaian kepesertaan di Landak sudah mencapai 41,50% dari total 136.925 pekerja, dan optimis bisa terus meningkat.

“Ini bukti nyata negara hadir, memberikan perlindungan kepada mereka yang menjadi tulang punggung ekonomi, khususnya pekerja sawit,” tegas Ari.

Santunan untuk Keluarga Pekerja yang Gugur

Pada kesempatan itu, Pemkab Landak bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kematian kepada keluarga Almarhum Fitra Qoirul Fajar, siswa SMK Negeri 1 Nabang yang meninggal dunia saat Praktek Kerja Lapangan (PKL).

Keluarga almarhum menerima santunan JKK sebesar Rp140 juta dan biaya perawatan Rp126 juta, meski iuran BPJS hanya Rp16.800. Selain itu, santunan JKM juga diberikan secara simbolis kepada lima pekerja perkebunan sawit.

Tercatat sepanjang 2024, terdapat 44 klaim JKM di Kabupaten Landak dengan nilai manfaat mencapai Rp1,8 miliar. “Berapa pun besarnya santunan tidak bisa menggantikan orang tercinta. Namun kami berharap manfaat ini dapat meringankan keluarga yang ditinggalkan,” ucap Ari.

Ajakan untuk Bergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan

Ari juga mengingatkan pentingnya setiap pekerja mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Musibah tidak bisa diprediksi. Pastikan kita terdaftar BPJS agar bisa kerja keras bebas cemas,” tutupnya.