Pemicu Tingginya Angka Perceraian di Pasaman Barat Ternyata Bukan Hanya Ekonomi

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Pemicu Tingginya Angka Perceraian di Pasaman Barat Ternyata Bukan Hanya Ekonomi

Angka Perceraian di Pasaman Barat Meningkat

Di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, angka perceraian tercatat meningkat secara signifikan. Data yang dirilis oleh Pengadilan Agama Talu menunjukkan bahwa sejak Januari hingga 11 September 2025, terdapat total 530 kasus perceraian. Dari jumlah tersebut, perkara cerai gugat mendominasi dengan 372 kasus, sedangkan cerai talak mencapai 158 perkara.

Pejabat Pengelola Informasi dan Data Pengadilan Agama Talu, Fitrah, menjelaskan bahwa dari seluruh perkara yang diterima sejak awal tahun hingga akhir September, sebanyak 683 perkara sudah diputus. Sementara itu, 54 perkara masih dalam proses persidangan hingga saat ini. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah perkara yang diterima pada 2024 mencapai 1.000 kasus. Dari jumlah tersebut, 953 perkara telah diputus sepanjang 2024, sementara sisanya sebanyak 47 perkara diputus pada 2025.

Fitrah juga menyebutkan bahwa rata-rata satu perkara membutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk diputus. Jenis perkara yang paling banyak diajukan adalah cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri. Selain itu, terdapat juga perkara cerai talak, isbat nikah, serta poligami. Salah satu kasus yang menonjol adalah dispensasi kawin, khususnya terkait pernikahan di bawah umur.

Menurut Fitrah, mayoritas penyebab perceraian dipicu oleh faktor ekonomi, perselisihan rumah tangga, meninggalkan salah satu pihak, hingga masalah pendidikan anak. Hal ini menunjukkan bahwa berbagai aspek kehidupan keluarga dapat menjadi penghambat bagi keharmonisan rumah tangga.

Selain itu, pihak Pengadilan Agama Talu juga melakukan sidang keliling untuk mengatasi kendala jarak antara pemohon dengan tempat pengadilan. Untuk tahun ini direncanakan sebanyak 16 kali sidang keliling akan dilaksanakan. Namun, meskipun demikian, pihak pengadilan tetap mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menjaga keutuhan rumah tangga agar angka perceraian tidak terus meningkat.

Beberapa upaya seperti edukasi tentang pentingnya komunikasi dalam rumah tangga dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam pernikahan diharapkan dapat membantu mengurangi angka perceraian. Dengan adanya kesadaran yang lebih baik, masyarakat bisa lebih siap menghadapi tantangan dalam kehidupan berkeluarga.