
Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN yang Melibatkan Oknum TNI
Kasus pembunuhan dan penculikan terhadap Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), kini memasuki babak baru. Dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini sedang diselidiki oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta atau Pomdam Jaya. Pihak tersebut mengklaim bahwa mereka tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan prajurit TNI dalam tindakan kejahatan tersebut.
Pomdam Jaya memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi kepolisian militer di lingkungan Kodam Jaya. Tugas utama mereka mencakup penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib militer serta penyelidikan kriminal di wilayah jajarannya. Dalam kasus ini, pihak Pomdam Jaya menyatakan bahwa mereka sedang mendalami dugaan keterlibatan oknum TNI.
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto mengonfirmasi adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini. Meski demikian, ia tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas atau peran dari oknum tersebut. Sementara itu, Kapuspen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan bahwa TNI sangat serius menangani setiap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit. Ia juga menyatakan bahwa siapa pun prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Pengungkapan Informasi oleh Pengacara Pelaku
Informasi mengenai keterlibatan oknum prajurit TNI dalam kasus pembunuhan ini pertama kali diungkap oleh pengacara pelaku penculikan, Adrianus Agal. Menurutnya, ada oknum prajurit inisial F yang meminta kliennya, Eras (EW), untuk menculik Ilham Pradipta. Namun, Agal enggan memberikan detail lebih lanjut tentang identitas dan peran oknum TNI tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa informasi tersebut telah disampaikan secara resmi melalui jalur Pomdam Jaya.
Agal juga menyebutkan bahwa total tersangka yang ditahan sebanyak 15 orang. Mereka dibagi menjadi empat klaster berdasarkan peran masing-masing. Klaster intelektual, klaster pengintai, klaster penculik, dan klaster eksekutor serta pembuang jasad. Setiap klaster memiliki peran spesifik dalam menjalankan aksi kejahatan.
Penangkapan 15 Orang Terkait Kasus Pembunuhan
Sebanyak 15 orang terlibat dalam pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta. Mereka kini sudah diamankan oleh polisi setelah melakukan penyelidikan atas kematian korban. Penyelidikan dimulai ketika jasad Ilham ditemukan di daerah persawahan Desa Naga Sari, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis, 21 Agustus 2025. Jasad korban ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta matanya dilakban.
Sebelum meninggal dunia, Ilham sempat terlihat di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu 20 Agustus 2025. Dari rekaman kamera pengawas, terlihat bahwa korban diduga diculik oleh sejumlah pria tak dikenal. Kini, kasus ini semakin terang benderang dengan penangkapan 15 tersangka yang terbagi dalam empat klaster peran.
Daftar Tersangka dalam Empat Klaster Peran
- Aktor Intelektual (Dalang Perencanaan)
- DH (Dwi Hartono) – pengusaha bimbingan belajar online, ditangkap di Solo
- YJ – rekan DH dalam perencanaan, ditangkap di Solo
- AA – bagian dari tim perencana, ditangkap di Solo
-
C alias Ken – ditangkap di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara
-
Klaster Pengintai
- F – diduga oknum aparat, masih dalam pendalaman
-
RS (Rohmat Sukur) – bertugas membuntuti korban sebelum penculikan serta menyiapkan Tim IT
-
Klaster Penculik
- AT – pelaku lapangan, ditangkap di Johar Baru
- EW alias Eras – pelaku penculikan, ditangkap di Labuan Bajo
- RAH – turut serta dalam penjemputan paksa
-
RS – bagian dari tim penculik, ditangkap di Jakarta Timur
-
Klaster Eksekutor dan Pembuang Jasad
- M – pelaku penganiayaan
- T – eksekutor yang menyebabkan kematian korban
- U – membantu membuang jasad ke Bekasi
- Z – bagian dari tim eksekusi
- N – pelaku yang ikut dalam pembuangan jasad
Motif Pembunuhan Diduga Terkait Kerugian Besar
Berdasarkan informasi yang diperoleh, motif pembunuhan Ilham Pradipta diduga terkait kerugian besar yang dialami seorang bos elite. Menurut kuasa hukum Eras, Adrianus Agal, sosok berinisial F memerintahkan kliennya untuk menculik korban karena Ilham dianggap merugikan sang bos. Hal ini terungkap dari permintaan F kepada Eras.
Eras, yang merupakan salah satu pelaku penculikan, diketahui bekerja sebagai penagih utang atau debt collector. Ia menjadi pemimpin dari beberapa pelaku lain yang ditangkap. Menurut Agal, F bukanlah bos utama, tetapi hanya sebagai pesuruh yang menerima perintah dari seseorang yang lebih tinggi. Selain itu, isu awal menyebutkan bahwa motivasi penculikan adalah karena Ilham menggagalkan pinjaman sebesar Rp 13 miliar.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!