Pembelian LPG 3 Kg Wajib Bawa KTP, Subsidi Energi Diperketat

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Kebijakan Subsidi Energi yang Lebih Tepat Sasaran

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa skema subsidi energi pada tahun depan akan tetap berbasis komoditas. Namun, penyalurannya akan lebih tepat sasaran dengan memanfaatkan data tunggal dari Badan Pusat Statistik (BPS). Salah satu penerapan kebijakan ini adalah pembelian LPG 3 kg yang wajib menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).

Dalam penerapannya, hanya masyarakat yang berada di desil 1 hingga desil 7 yang berhak mendapatkan LPG 3 kg. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa subsidi energi benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan.

“Kita nanti tetap berbasis komoditas, tapi desilnya sampai desil 7 atau 8 ya. Nanti kita kontrol dari kuotanya. Nanti datanya data tunggal dari BPS, teknisnya akan dirapatkan setelah disahkan APBN,” ujar Bahlil saat berbicara di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/8/2025).

Ia juga menegaskan agar masyarakat yang berada di desil 8-10 tidak membeli LPG subsidi tersebut. Menurutnya, masyarakat di desil tersebut seharusnya sadar diri untuk tidak mengambil subsidi yang seharusnya diberikan kepada kelompok miskin.

“Tahun depan iya. Jadi ya kalian jangan pakai LPG 3 kg lah, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” tambahnya.

Meski demikian, Bahlil menjelaskan bahwa teknis pengetatan pembelian LPG subsidi berbasis KTP masih dalam proses pembahasan pemerintah. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan subsidi energi lebih tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh kelompok mampu.

“Teknisnya lagi diatur,” kata Bahlil menutup pernyataannya.

Transformasi Kebijakan Subsidi Energi

Pemerintah terus mematangkan transformasi kebijakan subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima manfaat secara bertahap. Dalam tahap pertama, mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG 3 kg di pangkalan hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata dalam sistem berbasis web dan/atau aplikasi.

Pada tahap I ini belum ada pembatasan dan tidak ada penambahan syarat dalam pembelian LPG 3 kg. Masyarakat yang ingin membeli perlu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) sebagai dasar registrasi. Setelah itu, saat pembelian selanjutnya cukup membawa KTP miliknya yang telah terdata dalam sistem.

Anggaran Subsidi Energi Tahun Depan

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah menganggarkan belanja subsidi jenis BBM tertentu dan LPG 3 kg senilai Rp105,4 triliun. Angka ini meningkat sebesar 11,2% dibandingkan dengan anggaran tahun 2025 yang senilai Rp94,8 triliun.

Subsidi LPG 3 kg memakan porsi sebesar 76,2% dari total anggaran tersebut atau mencapai Rp80,3 triliun. Jumlah ini meningkat 16,8% dibandingkan anggaran tahun 2025 yang senilai Rp68,7 triliun.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat sistem subsidi energi yang lebih efektif dan adil. Dengan menggunakan data yang akurat dan transparan, diharapkan subsidi bisa lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.