
Mitratel Berencana Lakukan Pembelian Kembali Saham dengan Nilai Maksimal Rp1 Triliun
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL), atau yang dikenal sebagai Mitratel, tengah mempertimbangkan rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal sebesar Rp1 triliun. Angka ini mencerminkan sekitar 4,12% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan. Rencana tersebut akan diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang direncanakan berlangsung pada 16 September 2025.
Jika disetujui, proses buyback dapat dilakukan selama periode maksimal 12 bulan sejak tanggal RUPS tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga saham dan memastikan bahwa nilai saham mencerminkan kinerja sebenarnya perusahaan. Manajemen Mitratel menyatakan bahwa fleksibilitas dalam pengelolaan harga saham sangat penting agar dapat mendukung tingkat harga yang sesuai dengan nilai dan kinerja perseroan.
Buyback akan dilakukan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia, dengan menggunakan jasa satu anggota bursa yang ditunjuk oleh perseroan. Harga penawaran tidak boleh melebihi harga transaksi terakhir. Perseroan juga memperkirakan bahwa aksi korporasi ini tidak akan memberikan dampak negatif terhadap operasional bisnis. Mitratel menegaskan bahwa perusahaan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk mendanai kegiatan operasional, pengembangan bisnis, serta program buyback.
Berdasarkan proforma laporan keuangan konsolidasi per 31 Desember 2024, total aset perseroan diperkirakan mengalami penurunan dari Rp58,14 triliun menjadi Rp57,14 triliun. Ekuitas juga akan berkurang dari Rp33,39 triliun menjadi Rp32,39 triliun. Namun, laba bersih tetap berada di kisaran Rp2,1 triliun, sementara laba per saham (EPS) meningkat dari Rp25,85 menjadi Rp26,37.
Sumber pendanaan untuk buyback akan berasal dari kas internal perusahaan. Manajemen menyatakan bahwa penggunaan dana kas internal akan dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29.
Di lantai Bursa, saham MTEL terpantau melemah sebesar 1,65% ke level Rp595 per lembar pada penutupan perdagangan Senin (25/8/2025). Harga saham tersebut juga mencerminkan pelemahan sebesar 11,19% sepanjang tahun 2025.
Adapun jadwal pelaksanaan RUPSLB Mitratel terkait buyback saham adalah sebagai berikut: - Pengumuman RUPSLB: 18 Juli 2025 - Pemanggilan RUPSLB: 4 Agustus 2025 - Ralat Pemanggilan RUPSLB: 25 Agustus 2025 - Pelaksanaan RUPSLB: 16 September 2025 - Periode buyback: Maksimal 12 bulan sejak 16 September 2025
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada para pemegang saham dan menjaga stabilitas pasar. Dengan adanya buyback, Mitratel berupaya memperkuat posisi finansial perusahaan serta meningkatkan nilai saham secara bertahap.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!