
Penjelasan Kadis Perkim Kotim Mengenai Tanggung Jawab Jalan di Wilayah Kabupaten
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Mentana Dhinar Tistama, memberikan penjelasan terkait kondisi jalan yang sering menjadi perhatian masyarakat. Ia menekankan bahwa tidak semua ruas jalan di wilayah Kotim menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
Beberapa jalan di wilayah ini dikelola oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat melalui Balai Jalan Nasional. Hal ini sering kali disalahpahami oleh masyarakat yang mengira seluruh jalan di Kotim berada dalam kewenangan kabupaten. Menurut Mentana, banyak dari mereka yang belum memahami batasan tanggung jawab antar lembaga.
Contohnya, ruas Jalan Ahmad Yani-HM Arsyad yang tepatnya berada di Bundaran KB merupakan jalan kabupaten. Namun, ada juga jalan lain yang menjadi tanggung jawab provinsi atau nasional. Ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat akan hal ini agar tidak terjadi kebingungan dalam menangani masalah jalan rusak atau perbaikan infrastruktur.
Masalah Guru Honorer di SDN 6 Mentaya Seberang
Di sisi lain, anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol, menyoroti kondisi para guru di SDN 6 Mentaya Seberang, Desa Ganepo, Kecamatan Seranau. Sekolah ini viral karena para tenaga pendidik harus menempuh perjalanan sulit untuk bisa mengajar. Selain itu, upah yang diterima oleh para guru sangat jauh dari standar kebutuhan hidup.
Lumban Gaol menyebutkan bahwa mayoritas guru di sekolah tersebut masih berstatus non-ASN. Dari informasi yang diperoleh, terdapat empat guru tenaga kontrak dan empat guru honorer yang digaji melalui dana BOS. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam sistem pengupahan tenaga pendidik di daerah tertentu.
Anggota Polres Kotim Hilang Misterius
Seorang anggota polisi bernama Muhammad Fadel (23) berpangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda dilaporkan hilang sejak Rabu (20/8/2025). Hingga kini, keberadaannya masih belum diketahui. Berdasarkan data yang diperoleh, Bripda Muhammad Fadel lahir di Sampit pada 14 Oktober 2001, sehingga usianya saat ini adalah 23 tahun.
Polres Kotim telah melakukan berbagai langkah untuk mencari keberadaan Bripda Fadel. Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasihumas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan setiap jajaran dan satuan fungsi. Selain itu, mereka memanfaatkan sumber daya yang ada untuk bekerja sama dalam menangani kasus keluarga Bripda Muhammad Fadel.
Upaya Pencarian yang Dilakukan
Polres Kotim menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk mencari keberadaan Bripda Fadel secara maksimal. Proses pencarian melibatkan berbagai pihak dan menggunakan berbagai metode yang tersedia. Masyarakat diharapkan dapat membantu dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaannya.
Selain itu, pihak kepolisian juga berusaha menjaga komunikasi dengan keluarga Bripda Fadel agar tidak terjadi kesalahpahaman atau kepanikan. Mereka berharap agar keadaan bisa segera terpecahkan dan Bripda Fadel dapat ditemukan dalam waktu dekat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!