Sosok Wartawan Diduga Pemeras Pengusaha Ditangkap Polisi

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Sosok Wartawan Diduga Pemeras Pengusaha Ditangkap Polisi

Penangkapan Oknum Wartawan Terkait Pemerasan dan Pengancaman

Seorang pria berinisial EA (51 tahun) ditangkap oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak. Pria ini diduga sebagai oknum wartawan yang melakukan tindakan pemerasan terhadap seorang pengusaha bernama TH (53 tahun). Kejadian ini terjadi pada hari Senin, 25 Agustus 2025.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, SIK menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika EA disebut ingin memberitakan usaha ilegal yang dilakukan oleh korban, yaitu pengolahan kayu. Dengan dalih tersebut, pelaku kemudian menghubungi korban dan mengajak bertemu di salah satu warung kopi di Jalan Gusti Situt Mahmud, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara.

Saat pertemuan berlangsung, pelaku meminta uang kepada korban sambil mengancam akan membuat berita bahwa korban memiliki usaha ilegal berupa pengolahan kayu. Korban merasa khawatir karena takut nama dan reputasinya akan rusak akibat berita palsu tersebut. Oleh karena itu, korban akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp 5 juta kepada pelaku.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Jatanras segera melakukan tindakan. Petugas langsung mendatangi lokasi pertemuan dan menangkap pelaku yang sedang duduk bersama korban. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan uang sejumlah Rp 5 juta yang diterima dari korban selama negosiasi.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah membuat berita tentang usaha ilegal korban, tetapi belum menyebarkannya. Saat ini, pelaku sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polresta Pontianak juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan ke polisi jika menerima telepon dari orang yang tidak dikenal dan melakukan ancaman dengan alasan apa pun. Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 atau langsung ke Polresta Pontianak. Pihak kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi masyarakat.

Tips Menghadapi Ancaman dan Pemerasan

Berikut beberapa langkah yang bisa diambil jika menghadapi situasi seperti ini:

  • Jangan panik: Tetap tenang dan hindari reaksi emosional.
  • Laporkan ke pihak berwajib: Segera hubungi polisi atau lembaga terkait.
  • Simpan bukti-bukti: Catat detail percakapan, tanggal, dan waktu kejadian.
  • Hindari berkomunikasi secara langsung: Jika memungkinkan, gunakan saluran resmi untuk melaporkan hal tersebut.

Dengan kesadaran dan tindakan cepat, masyarakat dapat melindungi diri dari tindakan kriminal seperti pemerasan dan pengancaman. Selalu waspada dan jangan ragu untuk mencari bantuan dari pihak yang berwenang.