
Pengenalan SID sebagai Identitas Tunggal Investor di Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempersiapkan penerapan Single Investor Identification (SID) sebagai identitas tunggal bagi investor di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk menyatukan data investor yang terdapat di berbagai platform perdagangan, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen di sektor pasar modal dan aset digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa SID sudah masuk tahap kajian dan pembahasan bersama infrastruktur pasar. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini akan dilakukan, dengan beberapa opsi yang telah dieksplorasi dan akan segera difinalkan bersama infrastruktur pasar.
Apa Itu SID?
Berdasarkan informasi dari Bursa Efek Indonesia, SID adalah nomor identitas tunggal yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bagi investor pasar modal. Nomor ini berfungsi sebagai tanda pengenal resmi dan dapat diintegrasikan dengan aset investor di berbagai perusahaan efek.
OJK memiliki rencana untuk memperluas fungsi SID hingga mencakup ekosistem perdagangan aset digital, termasuk kripto. Dengan demikian, setiap investor hanya akan memiliki satu ID yang sah dan tidak bisa digandakan di berbagai platform.
“Artinya nanti kalau sudah satu pihak buka di satu pedagang, maka bentuk SID-nya akan di-block hanya diperuntukkan untuk yang bersangkutan. Kalau dia membuka kembali akun di pedagang lain, tidak kemudian diterbitkan ID baru. Tapi sudah menggunakan ID yang sama,” jelas Hasan.
Tahapan Penerapan SID
Hasan menyebut ada dua fase besar sebelum SID resmi diberlakukan. Pertama adalah data cleansing dan verifikasi ulang (KYC), yaitu pembersihan data agar identitas investor benar-benar unik dan tidak ganda. Setelah itu, terdapat pembangunan sistem SID. Setelah fase tersebut, sistem akan dirancang dan ditentukan siapa pihak penyelenggara yang berwenang.
“Setelah fase itu kita bisa desain, kemudian kita akan bangun sistemnya. Nah sistem ini tentu nanti harus kita tunjuk pihak penyelenggaranya. Bisa jadi dilakukan oleh OJK, bisa juga dititipkan kepada industri dengan pengawasan netral,” ujar Hasan.
Manfaat SID bagi Investor
Dengan adanya SID, investor tidak perlu lagi membuat identitas baru ketika membuka akun di platform perdagangan lain. Hal ini diyakini akan meningkatkan transparansi, memperkecil risiko penyalahgunaan data, serta mendorong kepercayaan investor di sektor keuangan dan aset digital Indonesia.
Selain itu, SID juga diharapkan dapat mengurangi duplikasi data dan mempermudah proses pengawasan oleh OJK. Dengan satu identitas tunggal, pemerintah dan lembaga pengawas akan lebih mudah memantau aktivitas investor dan mencegah tindakan ilegal atau tidak etis.
Kesimpulan
Penerapan SID menjadi langkah penting dalam upaya OJK untuk memperkuat sistem pasar modal dan aset digital di Indonesia. Dengan sistem ini, investor akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik, serta kepastian hukum dalam bertransaksi. Selain itu, SID juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan, terutama di tengah pertumbuhan pesat aset digital seperti kripto.
Langkah-langkah yang dilakukan OJK, mulai dari kajian teknis hingga pembangunan sistem, menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan lingkungan investasi yang lebih aman dan transparan. Dengan SID, Indonesia semakin siap menghadapi tantangan di era digital dan memperkuat posisi sebagai pusat inovasi keuangan di kawasan Asia Tenggara.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!