
OJK: Penurunan Suku Bunga Kredit Masih Mungkin Dilakukan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa masih ada ruang untuk penurunan suku bunga kredit lebih lanjut. Hal ini sejalan dengan ekspektasi penurunan suku bunga global pada paruh kedua tahun 2025, serta penurunan BI-Rate menjadi 5 persen per 20 Agustus 2025. Namun, OJK menegaskan bahwa penurunan suku bunga bergantung pada struktur biaya dana (cost of fund/CoF) masing-masing bank. Beberapa bank masih mengandalkan dana mahal seperti time deposit dalam komposisi dana pihak ketiga (DPK).
“Bank perlu mengelola strategi pendanaan, terutama dengan meningkatkan porsi dana murah, agar dapat menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam pernyataannya.
Dengan penurunan suku bunga acuan (BI-Rate), OJK mencatat bahwa suku bunga kredit perbankan menunjukkan tren penurunan. Pada Juli 2025, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun 7 basis poin (bps) dibanding tahun sebelumnya, terutama pada kredit produktif. “Umumnya, penurunan BI Rate akan diikuti oleh penurunan bunga kredit dengan jeda waktu tertentu. Oleh karena itu, diperkirakan tren penurunan ini akan berlanjut sepanjang 2025,” tambah Dian.
OJK terus mengimbau agar bank secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya, sehingga tetap sejalan dengan kondisi pasar dan rasio keuangan yang sehat. Selain itu, bank diminta untuk tidak menciptakan persaingan bunga yang kurang sehat.
Industri perbankan nasional juga diminta untuk menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan. Hasil revisi Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) pada paruh pertama 2025 menunjukkan adanya penyesuaian target menjadi lebih konservatif akibat perubahan kondisi makroekonomi dan dinamika global.
Meski demikian, OJK memproyeksikan kinerja perbankan 2025 tetap stabil dengan pertumbuhan kredit yang sedikit termoderasi dari target. Hal ini sejalan dengan langkah bank untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit, khususnya pada segmen berisiko tinggi, namun tetap ekspansif pada sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian dan memiliki prospek baik.
Hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) pada triwulan III 2025 menunjukkan bahwa bank umum memiliki persepsi yang optimis. Optimisme ini didorong oleh ekspektasi bahwa kondisi makroekonomi domestik akan membaik, sehingga berdampak positif terhadap kinerja perbankan. Selain itu, keyakinan bahwa bank cukup mampu mengelola risiko juga menjadi faktor pendukung.
Ekspektasi kinerja perbankan pada triwulan III 2025 tetap optimistis, melanjutkan tren positif dari triwulan sebelumnya. Optimisme ini ditopang oleh proyeksi pertumbuhan DPK dan penyaluran kredit yang mendorong peningkatan laba serta permodalan bank.
Penurunan BI-Rate pada Mei dan Juli 2025 menjadi 5,25 persen turut menurunkan biaya kredit, sehingga berpotensi meningkatkan permintaan debitur. Dari sisi penghimpunan dana, DPK diperkirakan tumbuh sejalan dengan upaya bank memperkuat sumber pendanaan untuk mendukung ekspansi kredit dan menjaga likuiditas.
Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan dana dari nasabah korporasi, strategi peningkatan dana murah, serta masuknya dana pemerintah pusat ke bank daerah pada triwulan III 2025.
Selanjutnya, OJK meminta perbankan untuk senantiasa menerapkan strategi yang adaptif dan inovatif dalam menghadapi berbagai perubahan kondisi makroekonomi. Tujuan utamanya adalah menjaga stabilitas sistem keuangan, sekaligus menggerakkan roda perekonomian sebagai pilar penting untuk mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
OJK selaku otoritas perbankan akan terus memantau dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan terhadap berbagai potensi gangguan terhadap kinerja bank, stabilitas sistem perbankan, dan kepercayaan publik. Selain itu, OJK juga terus memastikan kontribusi sektor perbankan terhadap perekonomian Indonesia yang semakin meningkat, serta tetap berkoordinasi dengan berbagai lembaga/kementerian terkait, khususnya Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!