
Korupsi di Kemenaker: Kasus Pemerasan Sertifikat K3 dan Kenaikan UMP yang Tak Sebanding
Kasus dugaan pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukkan bahwa tidak ada niat serius untuk mensejahterakan para buruh. Di tengah perjuangan buruh dengan upah minimal regional (UMR) yang rendah, beberapa pejabat justru hidup dalam kemewahan. Skema korupsi ini mengungkap bagaimana uang haram yang didapat dari kebijakan yang seharusnya melindungi karyawan justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dalam skema yang terungkap, seorang pejabat utama bernama Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker, diduga meraup dana hingga Rp 69 miliar selama periode 2019 hingga 2024. Uang tersebut digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, seperti pembelian rumah, belanja, dan hiburan. Dengan jumlah yang begitu besar, kasus ini menjadi bukti nyata bahwa sistem yang seharusnya menjaga kesejahteraan buruh justru dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.
Selain Irvian, ada beberapa pejabat lain yang juga terlibat dalam skema ini. Salah satunya adalah Gerry Adita Herwanto, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja, yang hanya mendapatkan sekitar Rp 3 miliar. Meskipun angka ini terlihat lebih kecil dibandingkan Irvian, tetap saja, setiap rupiah yang masuk merupakan hasil dari tindakan tidak etis.
Subhan, Sub Koordinator Keselamatan Kerja, juga ikut merasakan keuntungan dari skema ini. Ia menerima sekitar Rp 3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan PJK3. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi dan belanja. Sementara itu, Anita Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, diduga mengantongi Rp 5,5 miliar. Bahkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, juga turut serta dalam skema ini dengan menerima sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024.
KPK telah menetapkan Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka atas dugaan korupsi. Mereka kini harus menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari ke depan. Tidak hanya itu, mereka juga didakwa dengan pasal-pasal berlapis, termasuk tindak pidana korupsi.
Perbedaan Antara Kepentingan Pejabat dan Buruh
Sementara para pejabat dapat menikmati kekayaan yang tidak seharusnya, para buruh terus memperjuangkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang sangat tipis. Pada tahun 2025, UMP hanya naik sekitar 6%, jauh di bawah tuntutan buruh yang ingin kenaikan minimal 10%. Buruh selalu meminta perhitungan UMP berdasarkan kebutuhan hidup layak, tetapi Kemnaker menggunakan pertumbuhan ekonomi dan inflasi sebagai dasar perhitungan.
Berikut daftar lengkap UMP 2025:
- UMP 2025 Provinsi Aceh : Rp3.685.616
- UMP 2025 Provinsi Sumatera Utara : Rp2.992.559
- UMP 2025 Provinsi Sumatera Barat : Rp2.994.193
- UMP 2025 Provinsi Sumatera Selatan : Rp3.681.571
- UMP 2025 Provinsi Kepulauan Riau : Rp3.623.654
- UMP 2025 Provinsi Riau : Rp3.508.776,22
- UMP 2025 Provinsi Lampung : Rp2.893.070
- UMP 2025 Provinsi Bengkulu : Rp2.670.039
- UMP 2025 Provinsi Jambi : Rp3.234.535
- UMP 2025 Provinsi Bangka Belitung : Rp3.623.653
- UMP 2025 Provinsi Banten : Rp2.905.119
- UMP 2025 Provinsi Jakarta : Rp5.396.761
- UMP 2025 Provinsi Jawa Barat : Rp2.191.232
- UMP 2025 Provinsi Jawa Timur : Rp2.305.985
- UMP 2025 Daerah Istimewa Yogyakarta : Rp2.264.080,95
- UMP 2025 Provinsi Jawa Tengah : Rp2.169.349
- UMP 2025 Provinsi Bali : Rp2.996.500
- UMP 2025 Provinsi Nusa Tenggara Timur : Rp2.328.969
- UMP 2025 Provinsi Nusa Tenggara Barat : Rp2.602.931
- UMP 2025 Provinsi Maluku Utara : Rp3.408.000
- UMP 2025 Provinsi Maluku : Rp3.141.700
- UMP 2025 Provinsi Sulawesi Tengah : Rp2.915.000
- UMP 2025 Provinsi Sulawesi Tenggara : Rp3.073.551
- UMP 2025 Provinsi Sulawesi Utara : Rp3.775.425
- UMP 2025 Provinsi Sulawesi Selatan : Rp3.657.527
- UMP 2025 Provinsi Gorontalo : Rp3.221.731
- UMP 2025 Provinsi Sulawesi Barat : Rp3.104.430
- UMP 2025 Provinsi Kalimantan Barat : Rp2.878.285
- UMP 2025 Provinsi Kalimantan Tengah : Rp3.473.621,04
- UMP 2025 Provinsi Kalimantan Selatan : Rp3.496.194
- UMP 2025 Provinsi Kalimantan Utara : Rp3.580.160
- UMP 2025 Provinsi Kalimantan Timur : Rp3.579.314
- UMP 2025 Provinsi Papua : Rp4.285.850
- UMP 2025 Provinsi Papua Barat : Rp3.393.500
- UMP 2025 Provinsi Papua Tengah : Rp4.285.848
- UMP 2025 Provinsi Papua Barat Daya : Rp3.614.000
- UMP 2025 Papua Selatan: Rp4.285.850
- UMP 2025 Papua Pegunungan: Rp4.285.847
Kasus-kasus seperti ini menjadi pengingat bahwa pejabat negara sering kali mencari cara-cara kreatif untuk meningkatkan penghasilan pribadi, sementara buruh terus berjuang demi kehidupan yang layak. Ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!