Jasad Bayi Dibuang Pelajar 16 Tahun di Saluran Air

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Jasad Bayi Dibuang Pelajar 16 Tahun di Saluran Air

Penemuan Jasad Bayi di Wonogiri Menggemparkan Warga

Warga di Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, kaget setelah menemukan jasad bayi hanyut di saluran air. Kejadian ini terjadi di Dusun Cantel RT 1 RW 4, Desa Pidekso, yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah pelaku. Lokasi tersebut juga berjarak 84,6 km dari Kota Solo.

Jasad bayi laki-laki itu ditemukan pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Awalnya warga mengira itu adalah boneka karena tidak mengenakan pakaian. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata jasad tersebut adalah bayi yang sudah meninggal.

Menurut Camat Giriwoyo, Sundoro, sehari sebelum penemuan, ada warga yang melihat jasad bayi tersebut tetapi mengira itu hanya mainan yang dibuang. Baru keesokan harinya, saat jasad itu dikerumuni lalat, warga lain mulai menyadari bahwa itu bukanlah boneka.

Penemuan ini membuat geger warga sekitar. Jasad bayi ditemukan di belakang gubug dekat sawah, jauh dari jalan raya. Setelah ditemukan, informasi langsung disampaikan ke perangkat desa dan kemudian dilaporkan ke Polsek Giriwoyo.

Pelaku Pembuang Bayi Terungkap

Setelah penyelidikan dilakukan, polisi menemukan bahwa jasad bayi tersebut dibuang oleh ibunya sendiri. Pelaku adalah seorang pelajar wanita berusia 16 tahun. Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, menjelaskan bahwa bayi tersebut lahir di kamar mandi rumah pelaku pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Usai melahirkan, pelaku membawa bayinya ke belakang rumah lalu menghanyutkannya ke saluran air yang sedang banjir. Menurut pengakuan pelaku, ia tidak tahu apakah bayi tersebut masih hidup atau tidak saat dibuang.

Agung menambahkan bahwa bayi tersebut lahir cukup bulan sesuai dengan hari perkiraan lahir (HPL). Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan, termasuk mencari tahu identitas ayah dari bayi tersebut.

Penyelidikan Lanjutan

Polisi meminta keterangan dari berbagai pihak terkait kejadian ini. Selain itu, penyidik juga berencana mengambil sampel DNA dari jasad bayi untuk mempercepat proses identifikasi.

Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Belum ditemukan. Kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pidekso, Widodo, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada informasi tentang keberadaan ibu hamil yang baru saja melahirkan. Ia telah meminta bantuan warga untuk mencari tahu apakah ada ibu hamil yang melahirkan tetapi bayinya hilang.

Proses Evakuasi dan Penanganan

Setelah jasad bayi ditemukan, pihak kepolisian langsung menangani situasi tersebut. Camat Giriwoyo, Sundoro, menyebutkan bahwa jasad bayi telah dievakuasi dan diserahkan kepada petugas.

Ia menjelaskan bahwa jasad bayi ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan sudah dikerubungi lalat. Meskipun usia bayi belum diketahui secara pasti, pihak berwenang terus berupaya untuk mengidentifikasi jasad tersebut.

Dalam waktu dekat, proses penyelidikan akan terus berlangsung untuk mencari tahu siapa pelaku dan alasan pembuangan bayi tersebut. Selain itu, pihak berwenang juga akan memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kejadian ini.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan upaya untuk menghindari tindakan yang merugikan masa depan generasi muda.