
Status Calon Komisaris Utama Bank BJB yang Masih Tertunda
Hingga saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum mengumumkan hasil uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Komisaris Utama Independen bank bjb, Wowiek Prasantyo atau dikenal dengan nama Bossman Mardigu. Pemilihan beliau dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024 pada 16 April 2025 lalu sudah berjalan hampir 4,5 bulan, namun belum ada pengumuman resmi dari OJK.
Dalam pengumuman resmi manajemen bank bjb di laman website perusahaan, nama Bossman Mardigu masih ditandai dengan tanda bintang. Hal ini menunjukkan bahwa pihak OJK belum memberikan persetujuan atas pemilihan tersebut. Sebagai informasi, penandatanganan tanda bintang biasanya digunakan untuk menunjukkan bahwa suatu posisi jabatan belum sepenuhnya sah karena belum mendapatkan persetujuan dari otoritas terkait.
Saat “PR” melakukan konfirmasi langsung kepada Bossman Mardigu, ia tidak memberikan jawaban terkait apakah telah menerima hasil uji kemampuan dan kepatutan dari OJK. Ia hanya menjawab melalui pesan WhatsApp bahwa masih menunggu hasil akhir dari OJK. "Menunggu final hasil OJK direksi," katanya singkat.
Kebutuhan Transparansi Hasil Uji Kelayakan
Pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, menyatakan bahwa hasil uji kelayakan direksi dan komisaris bank bjb sebaiknya segera diumumkan ke publik. Menurutnya, hal ini penting dalam memastikan kelancaran struktur organisasi perbankan. Dengan pengumuman yang cepat, pemegang saham dapat segera mencari calon pengganti jika ada yang tidak lolos uji kelayakan.
Acuviarta juga menekankan bahwa masyarakat percaya OJK telah menjalani proses sesuai Standard Operational Procedure (SOP) dan ketentuan yang berlaku. Namun, ia menilai bahwa transparansi tetap menjadi hal yang sangat penting. "Hasil uji kelayakan harus segera disampaikan ke masyarakat agar bisa melihat prosesnya secara terang benderang," ujarnya.
Proses Penggantian Jika Ada yang Tidak Lolos
Menurut Acuviarta, kejadian adanya calon direksi atau komisaris yang tidak lolos fit and proper test adalah hal yang biasa terjadi. Di periode sebelumnya, pernah terjadi hal serupa, yaitu beberapa calon direksi dan komisaris bank bjb gagal dalam uji kelayakan.
Jika ada yang tidak lolos, maka pemegang saham akan segera mencari calon pengganti yang sesuai standar dan harapan organisasi. Proses ini memerlukan waktu, karena setelah OJK mengumumkan hasil, pemegang saham harus kembali mencari calon baru dan melaporkannya kembali ke OJK untuk dilakukan uji kelayakan kembali.
Harapan Terkait Struktur Jabatan di Bank BJB
Acuviarta berharap bahwa struktur lengkap bank bjb, baik untuk posisi komisaris maupun direksi, dapat selesai sebelum akhir tahun 2025. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran operasional dan stabilitas perusahaan.
Selain Bossman Mardigu, terdapat juga nama Helmi Yahya sebagai calon komisaris independen yang belum diketahui hasil uji kelayakannya. Nama Helmi Yahya juga masih ditandai dengan tanda bintang di pengumuman manajemen bank bjb. Begitu pula dengan Joko Hartono Kalisman, calon Direktur Kepatuhan bank bjb, yang juga masih dalam status menunggu persetujuan OJK.
Sejumlah kalangan berpendapat bahwa hasil uji kelayakan untuk seluruh calon direksi dan komisaris seharusnya dikeluarkan bersamaan. Hal ini karena proses uji kelayakan oleh OJK dilakukan secara bersamaan. Saat ini, jajaran direksi bank bjb, termasuk Direktur Utama Yusuf Saadudin, serta empat orang komisaris, sudah definitif dan dianggap telah lolos uji kelayakan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!