
Koperasi Desa Merah Putih: Upaya Mengembalikan Koperasi pada Khitahnya
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyampaikan bahwa kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar upaya rebranding. Sebaliknya, ini merupakan langkah penting untuk mengembalikan koperasi pada tujuan awalnya. Dengan hadirnya sebanyak 80 ribu koperasi Merah Putih, pemerintah menunjukkan keberanian dalam memperkuat peran koperasi sebagai bagian dari sistem ekonomi yang sehat dan adil.
Menpar menjelaskan bahwa kehadiran koperasi ini dapat mendorong kolaborasi antar pelaku usaha di destinasi wisata. Selain itu, koperasi juga memberikan ruang bagi integrasi ekosistem pariwisata lokal. Petani, pengrajin, penyedia akomodasi, kuliner, dan pemandu wisata bisa saling mendukung dalam satu sistem ekonomi yang lebih inklusif.
"Kami yakin keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat mendorong kolaborasi antarpelaku usaha di destinasi sekaligus membuka ruang bagi integrasi ekosistem pariwisata lokal," ujar Menpar dalam keterangan tertulis yang dirilis di Jakarta, Ahad (24/8/2025).
Perencanaan Matang dan Pendekatan Kreatif
Menpar menekankan bahwa keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya berbasis pada konsep teoritis, tetapi juga didasarkan pada perencanaan matang dan pendekatan kreatif. Hal ini akan berdampak positif terhadap pengembangan berbagai sektor, termasuk pertanian, peternakan, hingga pariwisata.
Menpar mencontohkan, seperti yang dialami oleh masyarakat Desa Wisata Tamanmartani, salah satu dari tiga desa percontohan nasional untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Desa ini menjadi contoh nyata bagaimana koperasi bisa memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Operasional Koperasi Desa Merah Putih Tamanmartani
Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tamanmartani, Mawardi, menjelaskan bahwa koperasi ini telah beroperasi sejak 16 Juni 2024. Koperasi yang berada di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah memiliki 895 anggota dan disambut dengan baik oleh masyarakat setempat.
KDMP Tamanmartani menjalankan empat unit usaha utama, yaitu klinik dan apotek, simpan pinjam, sembako, serta sarana produksi pertanian (saprotan). Empat unit usaha ini sudah berjalan secara efektif dan memberikan layanan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Meski demikian, Mawardi mengatakan bahwa koperasi terus melakukan penyempurnaan, baik dalam hal tenaga kerja maupun komoditas dagang. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa koperasi bisa terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas.
Koperasi sebagai Fondasi Ekonomi Lokal
Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi fondasi kuat bagi perekonomian lokal. Dengan menggabungkan berbagai sektor, koperasi ini mampu menciptakan lingkungan bisnis yang saling mendukung dan saling menguntungkan.
Dalam konteks pariwisata, koperasi ini juga berperan dalam meningkatkan kualitas layanan dan produk lokal. Dengan adanya koperasi, masyarakat desa dapat lebih mudah mengakses modal, pelatihan, dan pasar.
Tantangan dan Peluang Masa Depan
Meskipun koperasi telah menunjukkan hasil positif, masih ada tantangan yang harus dihadapi. Di antaranya adalah pemahaman masyarakat tentang peran koperasi, serta pengelolaan yang efisien dan transparan.
Namun, dengan dukungan penuh dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, koperasi ini memiliki potensi besar untuk menjadi model pengembangan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan inovasi dan kerja sama yang kuat, Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi contoh sukses yang bisa ditiru oleh desa-desa lain di seluruh Indonesia.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!