
Kebijakan Larangan Study Tour di Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menegaskan bahwa larangan kegiatan study tour bagi pelajar tetap diberlakukan. Meski kebijakan ini mendapat penolakan dari berbagai pihak, terutama pelaku pariwisata, Dedi menyatakan bahwa kebijakan ini lebih banyak memberi manfaat bagi orang tua dan menjaga esensi pendidikan.
Larangan study tour di Jawa Barat mulai diberlakukan sejak Mei 2025, melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 43/PK.03.04/KESRA yang ditandatangani oleh Dedi Mulyadi. Kebijakan ini merupakan respons atas berbagai pertimbangan, termasuk insiden kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan pelajar SMK Lingga Kencana di Subang pada Mei 2024, serta keluhan orang tua terkait beban biaya study tour.
Dampak Positif dari Larangan Study Tour
Beberapa dampak positif dari larangan study tour di Jawa Barat antara lain:
-
Meringankan beban orang tua
Banyak orang tua merasa terbantu karena tidak lagi harus mengeluarkan biaya besar untuk kegiatan study tour yang sering kali bersifat rekreatif dan tidak wajib. -
Mengurangi tekanan sosial pada siswa
Dedi menilai bahwa larangan ini mencegah rasa minder atau kecewa pada siswa yang tidak bisa ikut karena alasan ekonomi. -
Menjaga esensi pendidikan
Kegiatan study tour dinilai telah menyimpang dari tujuan pendidikan. Larangan ini dianggap sebagai langkah untuk mengembalikan fokus pendidikan pada substansi dan nilai.
Dampak Negatif dari Larangan Study Tour
Di sisi lain, larangan study tour juga menimbulkan beberapa dampak negatif:
-
Penurunan pendapatan pelaku pariwisata
Agen perjalanan, pengusaha bus, sopir, hingga UMKM di sektor pariwisata mengalami penurunan pendapatan drastis. Beberapa bahkan kesulitan membayar pajak dan cicilan kendaraan. -
Okupansi hotel menurun
Di daerah tujuan wisata seperti Yogyakarta, okupansi hotel turun hingga 40 persen karena hilangnya segmen pelajar dari Jawa Barat yang sebelumnya menyumbang sekitar 30% kunjungan. -
Pembatalan dan perubahan rute wisata
Perusahaan otobus mencatat pembatalan hingga 50% dari pemesanan study tour, serta perubahan rute ke wisata lokal atau dalam provinsi. -
Demonstrasi dan Penolakan
Sopir bus dan pelaku wisata melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Sate, menuntut pencabutan larangan karena dianggap “mematikan” roda ekonomi pariwisata.
Tindakan yang Dilakukan oleh Pelaku Pariwisata
Melihat situasi ini, Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB) akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Bandung, pada Senin 25 Agustus 2025. Peserta aksi berasal dari sopir bus, agen perjalanan, pemandu wisata, dan pelaku UMKM. Mereka menuntut pencabutan larangan study tour yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 45/PK.03.03/KESRA. Mereka menyuarakan dampak ekonomi yang dirasakan akibat kebijakan tersebut, seperti penurunan omzet dan ancaman gulung tikar.
Sikap Gubernur Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya tidak akan mencabut kebijakan larangan kegiatan study tour bagi siswa sekolah. Ia menyampaikan sikap ini melalui video di akun TikTok pribadinya, @dedimulyadiofficial, pada Minggu (24/8/2025), meskipun kebijakan tersebut menuai penolakan dari sejumlah pihak.
Dedi menyatakan bahwa dua hari sebelumnya ia menerima perwakilan rombongan koordinator aksi yang menyuarakan penolakan terhadap aturan tersebut. Para pelaku pariwisata merasa keberatan lantaran larangan study tour dinilai memukul sektor ekonomi, mulai dari agen travel, sopir bus, pengusaha transportasi, hingga pelaku usaha yang selama ini bergantung pada kegiatan wisata sekolah.
“Saya sudah tegaskan, saya tidak akan berubah. Saya tetap berpegang teguh bahwa larangan study tour ini memberikan manfaat bagi hampir mayoritas orang tua di seluruh Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.
Pandangan Gubernur Mengenai Pendidikan
Ia menilai, sekalipun tidak diwajibkan, praktik study tour kerap menimbulkan persoalan sosial di kalangan siswa. Dedi mencontohkan, anak-anak yang tidak ikut lantaran alasan biaya berpotensi merasa kecewa, minder, bahkan marah kepada orang tua mereka.
Selain itu, ia menyoroti praktik study tour selama ini yang menurutnya tidak sesuai dengan makna sejati dari kegiatan belajar di luar sekolah. “Study tour yang selama ini berjalan bertentangan dengan makna study tour itu sendiri. Sehingga pendidikan tidak boleh abai terhadap makna substantif, dan pendidikan harus melahirkan kebaikan, bukan pendidikan membodoh-bodohi sikap dan mental diri kita sendiri,” ujarnya.
Perspektif tentang Pengembangan Pariwisata
Terkait rencana aksi lanjutan yang akan digelar pekerja pariwisata pada Senin (25/8/2025), Dedi menyatakan tetap menghormati aspirasi masyarakat. Namun ia menegaskan sikapnya tidak akan berubah.
“Untuk itu saya sudah mengetahui bahwa hari Senin ada aksi yang akan dilaksanakan. Kita menghormati aksi yang akan dilaksanakan, tetapi saya tidak akan pernah berubah. Saya tetap mengatakan bahwa study tour dilarang di seluruh provinsi Jawa Barat,” kata dia.
Dedi menambahkan, pengembangan sektor pariwisata di Jawa Barat seharusnya tidak menjadikan siswa sekolah sebagai objek peningkatan kunjungan wisata. Menurutnya, pembangunan pariwisata bisa ditempuh melalui cara lain, seperti peningkatan kebersihan lingkungan, pemerataan infrastruktur, pemasangan lampu jalan, bebas pungutan liar di lokasi wisata, serta pelayanan ramah dari masyarakat setempat.
“Caranya yang saya lakukan hari ini, kebersihan desa dan kota harus kita lakukan, infrastruktur harus kita bangun, lampu-lampu jalan harus dipasang, dan semuanya harus merata di seluruh provinsi Jawa Barat. Tempat-tempat wisata harus bebas dari pungli, kemudian semua orang harus ramah terhadap wisatawan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kejujuran dalam aktivitas ekonomi yang berhubungan dengan wisatawan. “Warung-warung, toko-toko, tempat-tempat jajanan, makanan yang dikunjungi oleh wisatawan tidak boleh getok harga. Ini cara yang terbaik untuk membangun keparwisataan kita,” tambahnya.
Dengan upaya tersebut, Dedi optimistis jumlah kunjungan wisata ke Jawa Barat akan meningkat tanpa menjadikan anak sekolah sebagai target bisnis pariwisata.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!