
Perseteruan Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil Semakin Memanas
Perseteruan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil kian memanas setelah hasil uji DNA menunjukkan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anaknya. Dengan fakta ini, Lisa Mariana tidak tinggal diam dan mulai membongkar berbagai informasi yang sebelumnya tidak diketahui publik.
Dalam wawancara yang diunggah dalam acara Rumpi Trans Tv, Lisa mengungkap bahwa Ridwan Kamil secara rutin memberikan bantuan finansial untuk kebutuhan bulanan anaknya, Celine. Ia menyatakan bahwa transferan uang yang diterimanya berasal dari rekening yang berbeda setiap kali. Nama rekening tersebut terus berganti setiap kali ada transaksi.
"Transferan itu adalah biaya bulanan Celine," ujarnya saat menjadi bintang tamu dalam acara tersebut. Lisa juga menegaskan bahwa Ridwan Kamil tidak pernah memberikan penjelasan apapun saat melakukan transfer. "Tidak ada keterangan sama sekali, uang langsung masuk saja," tambahnya.
Selain melalui transfer, Lisa Mariana juga menyebut bahwa Ridwan Kamil sering memberikan uang tunai. Kuasa hukumnya, Jhon Boy, menjelaskan bahwa uang tersebut tidak hanya diberikan melalui transfer, tetapi juga dalam bentuk tunai. "Ada yang berbentuk cash dan ada yang transfer," jelas pengacara tersebut.
Menurut Lisa, jika nominal uang melebihi dua digit, maka Ridwan Kamil biasanya memberikannya secara tunai menggunakan box. "Kalau sudah lebih dari Rp10 juta, dia kasih cash," imbuhnya.
Kesaksian Lisa Mariana di KPK
Kesaksian Lisa Mariana juga muncul dalam pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi iklan di Bank BUMD Jabar (BJB). Hal ini diungkap oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyampaikan bahwa Lisa Mariana telah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi atas kehadiran Lisa Mariana. Menurutnya, kesaksian yang diberikan oleh selebgram tersebut sangat penting bagi penyidik dalam mengungkap perkara dugaan korupsi iklan bank daerah. "Keterangan yang disampaikan akan membantu KPK dalam mengungkap perkara ini," ujarnya.
Dalam kasus ini, penyidik KPK sedang menelusuri penggunaan dana non-budgeter yang digunakan untuk pengadaan iklan. Mereka mencari tahu bagaimana dana tersebut digunakan, siapa penerima, dan tujuannya.
Selain Lisa Mariana, KPK akan terus memanggil pihak-pihak lain yang dianggap memiliki keterkaitan dalam kasus ini. Budi Prasetyo menekankan bahwa semua informasi dan keterangan yang diperoleh akan dianalisis untuk memperjelas gambaran kasus.
Kasus Korupsi di Bank BUMD Jabar
Saat ini, KPK tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan penempatan iklan di Bank BUMD Jabar. Perkara ini diduga merugikan negara hingga Rp222 miliar selama periode 2021–2023. Penyidik KPK telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025) dan menyita sejumlah dokumen terkait.
Beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Di antaranya adalah mantan Direktur Utama Bank BUMD Jabar, Yuddy Renaldi, serta Pimpinan Divisi Corsec Bank BUMD Jabar, Widi Hartono. Selain itu, empat orang dari pihak agensi periklanan juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka termasuk pengendali agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan WSBE, Suhendrik, serta pengendali agensi CKMB dan CKSB, Sophan Jaya Kusuma.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!