Kronologi Dukun Pemalsu Uang yang Tewaskan 11 Orang, Satu Korban Selamat Bercerita

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Dukun Pengganda Uang yang Tega Habisi 11 Orang, Kini Jadi Sorotan

Dalam beberapa bulan terakhir, kasus kematian misterius yang melibatkan seorang dukun pengganda uang telah menjadi perhatian publik. Ia dikenal sebagai Ibin (63), seorang pria dari Tegal yang mengaku bisa menggandakan uang dengan ritual tertentu. Namun, aksinya justru berujung pada kematian 11 orang, termasuk pasangan suami istri yang ditemukan tewas di dekat jembatan Kali Rambut, Pemalang.

Kronologi Pembunuhan oleh Dukun Pengganda Uang

Pasangan suami istri, Muhammad Rosikhi (37) dan Nur Azizah Turokhmah (34), ditemukan dalam keadaan tak bernyawa pada Minggu pagi (10/8/2025). Awalnya, warga menduga keduanya meninggal secara alami. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa keduanya diracuni menggunakan sianida.

Ibin, yang mengaku sebagai dukun pengganda uang, ternyata melakukan aksinya dengan cara licik. Ia mencampurkan potasium sianida ke dalam kopi yang diberikan kepada korban. Ritual ini disampaikan sebagai tahap akhir agar uang mereka bisa berlipat ganda. Korban diyakinkan untuk meminum kopi tersebut di tempat sepi dan harus dilakukan setelah jam 12 malam.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, pelaku memiliki metode yang sangat terstruktur. Salah satu ketentuan utama adalah kopi harus diminum di lokasi sunyi tanpa ada orang lain yang menyaksikan. Selain itu, waktu minum kopi juga ditentukan antara pukul 01.00 hingga 04.00 dini hari.

Penjelasan dari Kepolisian

Setelah meminum kopi beracun, kedua korban mulai merasakan efek racun. Dua jam kemudian, mereka ditemukan sudah tidak bernyawa. Di lokasi kejadian, ditemukan sisa kopi yang masih sedikit serta mulut korban berbusa. Menurut Dwi, kopi tersebut telah dicampur dengan bubuk racun potas.

Selain kasus ini, Ibin juga pernah terlibat dalam pembunuhan terhadap sembilan orang di Tegal pada tahun 2004. Ia divonis hukuman penjara selama 20 tahun, namun hanya menjalani 15 tahun karena remisi. Setelah bebas pada tahun 2019, ia kembali melakukan aksi serupa.

Korban yang Lolos dari Maut

Di antara banyak korban, ada satu orang yang berhasil selamat dari maut. Korban bernama AE, yang menolak meminum kopi yang telah dicampur racun. Kejadian ini terjadi setahun sebelum kasus pasangan suami istri. Saat itu, AE curiga terhadap janji Ibin dan menolak ritual yang dijanjikan.

Ketika AE meminta menukar gelas, Ibin menolak. Hal ini memicu pertengkaran dan duel fisik. Akibatnya, Ibin terluka dan kakinya terlindas truk. Sejak kejadian tersebut, kondisi kaki Ibin tidak kunjung sembuh. Ia juga menderita diabetes, sehingga kondisi kesehatannya sangat lemah.

Penanganan Kasus oleh Kepolisian

Dalam kasus pembunuhan ini, Ibin dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. Proses penyidikan masih berlangsung, dan penyidik sedang melengkapi bukti-bukti tambahan. Meskipun dalam kondisi yang sangat lemah, Ibin tetap berhasil membunuh korban-korban lainnya.

Dari pengakuan polisi, modus yang digunakan Ibin sangat mirip dengan kasus-kasus sebelumnya. Ia memanfaatkan kepercayaan korban terhadap ritual penggandaan uang. Namun, hal ini justru menjadi senjata maut bagi para korban yang tidak sadar akan bahaya yang mengancam.

Kasus ini menjadi peringatan penting tentang bahaya praktik-praktik yang tidak terbukti dan berpotensi mengancam nyawa manusia. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya pada janji-janji yang tidak jelas asalnya.