KPK Duga Wamenaker Terima Aliran Dana Rp3 Miliar

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penetapan Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Selain itu, ada delapan pejabat dari Kemnaker dan dua pihak swasta yang juga menjadi tersangka.

Dari daftar tersangka tersebut, antara lain adalah Irvan Bobby Mahendro, yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 pada periode 2022–2025; Gerry Aditya Herwanto Putra, yang bertugas sebagai Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–2025; serta Anitasari Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–2025.

Selanjutnya, Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020–2025; Fahrurozi yang menjabat Dirjen Biswanaker dan K3 sejak Maret 2025 hingga saat ini; Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan 2021–2025; Sekarsari Kartika Putri dan Supriadi sebagai Koordinator; serta dua pihak swasta, yaitu Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia.

Dugaan Penerimaan Dana Korupsi

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Immanuel Ebenezer diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar dari pengurusan sertifikasi K3 yang dilakukan oleh Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3). Uang tersebut disebut mengalir kepada penyelenggara negara, yaitu IEG sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024.

Menurut Setyo, dana tersebut berasal dari Anitasari Kusumawati yang lebih dulu menerima uang sebesar Rp 5,5 miliar sepanjang 2021–2024 melalui pihak perantara. Dari penerimaan tersebut, sebagian dana diduga juga mengalir ke sejumlah pihak lain, termasuk IEG.

Noel, yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024, diduga mulai menerima setoran uang dari pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker sejak Desember 2024, atau hanya dua bulan setelah menjabat sebagai Wamenaker.

Operasi Tangkap Tangan dan Penahanan Tersangka

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Noel pada Rabu (20/8) malam. Seluruh tersangka kemudian ditahan selama 20 hari pertama, terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Para tersangka dikenai sangkaan melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pelibatan Pihak Swasta dalam Kasus Ini

Selain para pejabat di Kemnaker, dua pihak swasta juga terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia. Dugaan keterlibatan mereka dalam penerimaan dana korupsi masih dalam proses penyelidikan oleh KPK.

Kasus ini menunjukkan adanya dugaan sistematis dalam pengurusan sertifikat K3 yang melibatkan berbagai pihak, baik dari lembaga pemerintah maupun sektor swasta. KPK akan terus memperkuat bukti-bukti untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.