KPK Bongkar Aliran Dana ke Wamenaker dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penyelidikan KPK Terkait Dugaan Korupsi dalam Pengurusan Sertifikat K3

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan adanya aliran dana yang diduga diterima oleh seorang pejabat pemerintah dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), disebut sebagai salah satu pihak yang diduga menerima uang tersebut.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sebelas tersangka. Di antaranya adalah IBM, GAH, SB, AK, FRZ, HS, SKP, SUP, dan IEG, yang merupakan penyelenggara negara. Selain itu, ada dua tersangka lainnya dari pihak perusahaan jasa, yaitu TEM dan MM.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa dugaan aliran dana mencapai sebesar Rp81 miliar. Dana tersebut diduga berasal dari selisih antara biaya yang dibayarkan para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 (PJK3) dengan biaya yang seharusnya atau sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurut Setyo, dana tersebut dialirkan kepada berbagai pihak. IBM diketahui menerima dana sebesar Rp69 miliar, GAH sebesar Rp3 miliar, SB sebesar Rp3,5 miliar, serta AK sebesar Rp5,5 miliar. Selain itu, IEG juga diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar pada bulan Desember 2024.

Selain itu, beberapa pihak lain seperti FAH dan HR menerima dana sebesar Rp50 juta per minggu, HS menerima lebih dari Rp1,5 miliar selama periode 2021 hingga 2024, dan CFH menerima satu unit kendaraan roda empat.

Setyo menjelaskan bahwa dalam kasus ini, pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari PJK3 meliputi IBM, GAH, SB, AK, IEG, FRZ, CFH, dan HS.

Biaya Sertifikasi K3 yang Tidak Sesuai Tarif

KPK juga mengungkap bahwa para pekerja atau buruh yang ingin melakukan sertifikasi K3 harus membayar lebih besar dari tarif yang sebenarnya. Menurut data yang diungkapkan, tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275 ribu, namun dalam praktiknya, para pekerja harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta.

Alasan utama di balik kenaikan biaya ini diduga karena adanya tindakan pemerasan. Modus pemerasan dilakukan dengan memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 jika tidak membayar lebih besar.

Setyo menambahkan bahwa biaya sebesar Rp6 juta ini dua kali lipat dari rata-rata pendapatan yang diterima oleh para buruh atau pekerja tersebut. Hal ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam sistem pengurusan sertifikat K3 yang dapat merugikan para pekerja.

Konsekuensi dari Perbuatan Tersebut

Peristiwa ini menunjukkan adanya kerentanan dalam proses pengurusan sertifikat K3 yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk keuntungan pribadi. KPK berkomitmen untuk terus menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan korupsi ini agar dapat memberikan keadilan bagi para pekerja dan menjaga transparansi dalam pelayanan publik.

Selain itu, langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK juga menjadi bentuk komitmen untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Dengan demikian, diharapkan sistem pengurusan sertifikat K3 dapat berjalan lebih baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat.