
Wamenaker Ditahan KPK, Immanuel Ebenezer Kehilangan Jabatan
Immanuel Ebenezer alias Noel, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), kini harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), ia resmi dipecat dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan tersebut diambil setelah KPK menetapkan Noel sebagai tersangka. Surat pemberhentian jabatannya telah ditandatangani langsung oleh Presiden. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti proses hukum yang sedang berlangsung terhadap mantan pejabat tinggi itu.
Kasus Pemerasan Melibatkan Banyak Orang
Dalam kasus ini, Noel tidak sendirian. KPK mengungkap bahwa ada 10 orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Total tersangka dalam kasus ini mencapai 11 orang, termasuk para pejabat dan staf di lingkungan Kemenaker serta perwakilan dari pihak swasta.
Noel disebut memiliki peran penting dalam kasus ini. Ia diduga mengetahui, membiarkan, bahkan meminta jatah dari tindakan korupsi yang dilakukan bawahannya. Akibatnya, ia dan para tersangka lainnya kini mendekam di Rutan KPK selama 20 hari ke depan.
Terima Uang dan Kendaraan Mewah
Selain menerima uang tunai senilai Rp 3 miliar, Noel juga disebut menerima "hadiah" berupa sepeda motor mewah Ducati. Langkah cepat yang diambil oleh Presiden Prabowo menunjukkan komitmen pemerintah dalam menindak korupsi, bahkan di tingkat pejabat tinggi.
Noel kini dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir tindakan korupsi, terlepas dari posisi seseorang dalam sistem pemerintahan.
Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer
Menurut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Januari 2025 lalu, Immanuel Ebenezer tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 17,62 miliar. Rincian harta kekayaannya meliputi:
- Tanah dan bangunan: Rp 12,14 miliar
- Alat transportasi: Rp 3,33 miliar
- Kas atau setara kas: Rp 2 miliar
Dalam laporan tersebut, Noel melaporkan beberapa kendaraan, antara lain:
- Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2020 — Rp 500.000.000
- Mobil KIA Picanto tahun 2015 — Rp 90.000.000
- Motor Yamaha NMAX tahun 2015 — Rp 16.000.000
- Mobil Toyota Fortuner tahun 2022 — Rp 430.000.000
- Mobil Toyota Land Cruiser 300 VX tahun 2023 — Rp 2.300.000.000
Namun, kendaraan yang disita oleh KPK dalam kasus ini berbeda dari daftar yang dilaporkan. Beberapa mobil dan motor mewah seperti Nissan GT-R, dua unit Palisade, Suzuki Jimny, tiga unit Honda CRV, mobil Jeep, Toyota HILUX, dua unit Mitsubishi Expander, Hyundai Stargazer, mobil BMW, Mitsubishi Pajero Sport, Vespa Sprint S 150, motor Vespa, serta beberapa motor Ducati seperti Scrambler, Hypermotard, Xdiavel, dan Multistrada turut disita.
Dukungan Politik dan Perjalanan Karier
Sebelum menjabat sebagai Wamenaker, Noel adalah relawan pendukung Jokowi. Ia pernah menjadi Ketua Relawan Jokowi Mania pada Pilpres 2019. Di Pilpres 2024, ia beralih dukungan ke pasangan Prabowo-Gibran.
Pengalaman politik dan keterlibatan dalam berbagai kegiatan sosial membuat Noel dikenal sebagai tokoh yang aktif dalam dinamika politik Indonesia. Namun, kini ia harus menghadapi konsekuensi hukum akibat tindakan yang dianggap melanggar aturan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!