
Proses Naturalisasi Atlet Diaspora Ditetapkan oleh Komisi XIII DPR RI
Komisi XIII DPR RI telah menyetujui proses naturalisasi lima pemain yang berasal dari diaspora keturunan Indonesia. Proses ini melibatkan nama-nama seperti Mauro Zijlstra, Isabel Corian Kopp, Isabelle Nottet, Pauline Jeannette van de Pol, dan Miliano Jonathans. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja bersama Ketua PSSI Erick Thohir serta Wamenpora Taufik Hidayat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (26/8/2025).
Naturalisasi merupakan proses hukum yang memungkinkan seseorang yang bukan warga negara suatu negara untuk secara resmi memperoleh kewarganegaraan negara tersebut. Di Indonesia, proses ini dikenal sebagai pewarganegaraan dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, bertanya kepada anggota komisi apakah mereka setuju dengan pengajuan naturalisasi. Jawaban yang diberikan adalah "setuju" oleh seluruh anggota komisi.
Selain atlet sepak bola, Komisi XIII DPR juga menyetujui naturalisasi empat atlet hoki es, yaitu Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov, dan Adel Khabibullin. Hal ini menunjukkan bahwa pihak berwenang tidak hanya fokus pada olahraga sepak bola, tetapi juga pada cabang olahraga lainnya.
Erick Thohir, Ketua PSSI, menyampaikan bahwa perjuangan Timnas Indonesia untuk lolos ke Piala Dunia 2026 tidak mudah. Salah satu tantangan utama adalah pertandingan bertandang ke Arab Saudi sebagai tuan rumah ronde empat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Namun, ia menekankan bahwa alasan tersebut tidak menjadi penghalang untuk mempersiapkan tim sebaik mungkin. “Tetapi ya ini bukan alasan kita tidak mempersiapkan tim sebaik-baiknya,” ujarnya dalam rapat tersebut.
Erick juga menyampaikan bahwa dua nama baru, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathan, diproyeksikan akan segera bergabung dalam agenda uji coba mulai September mendatang. Alasan penambahan dua pemain ini adalah karena cedera yang dialami Ole Romeny. Dengan adanya dua pemain baru ini, diharapkan bisa segera melakukan uji coba sejak bulan September.
“Sehingga di bulan Oktober kita berharap hasil yang maksimal untuk kita bisa menuju mimpi yang sudah kita cita-citakan sejak lama itu,” tambah Erick.
Proses Pengajuan Naturalisasi dan Persiapan Timnas
Proses pengajuan naturalisasi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemampuan atlet, kontribusi terhadap olahraga nasional, dan kesesuaian dengan kebijakan pemerintah. Dalam hal ini, para atlet yang diajukan memiliki latar belakang yang kuat dan potensi besar untuk memberikan dampak positif bagi Timnas Indonesia.
Pemilihan atlet diaspora juga didasarkan pada kebutuhan tim untuk meningkatkan kualitas permainan dan persaingan di tingkat internasional. Dengan menggabungkan bakat lokal dan global, diharapkan Timnas Indonesia dapat lebih siap menghadapi berbagai kompetisi.
Beberapa langkah strategis telah diambil untuk memastikan bahwa atlet yang telah naturalisasi dapat segera beradaptasi dengan tim dan sistem permainan yang ada. Uji coba yang direncanakan pada bulan September akan menjadi awal yang penting dalam proses integrasi ini.
Kehadiran Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathan juga diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi pemain lainnya. Mereka dianggap memiliki kemampuan teknis dan mental yang kuat, yang sangat dibutuhkan dalam kompetisi yang semakin ketat.
Dengan dukungan penuh dari Komisi XIII DPR RI, diharapkan proses naturalisasi ini akan berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal. Ini menjadi langkah penting dalam upaya membangun Timnas Indonesia yang lebih kuat dan kompetitif di kancah internasional.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!