
Upaya Kementerian Kehutanan dalam Mengatasi Karhutla
Kementerian Kehutanan telah menjalankan berbagai operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebanyak 2.076 kali di dua puluh tiga provinsi hingga 2 September 2025. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama yang erat antara berbagai pihak, termasuk Tim Pendampingan Pengendalian Karhutla Daerah, Tim Posko Pengendalian Karhutla, dan Tim Klarifikasi Pelanggaran Izin dari Kementerian Kehutanan bersama pemerintah daerah dan lembaga terkait.
Tujuan utama dari langkah komprehensif ini adalah untuk menjaga luasan hutan Indonesia yang mencapai 95,5 juta hektare. Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto menyatakan bahwa sejak kuartal pertama 2025, pihaknya telah bekerja sama dengan tim pendampingan pengendalian karhutla daerah untuk melakukan manajemen pencegahan, pemadaman, dan penanganan pasca kejadian.
"Tim Manggala Agni terus berjaga pada periode krisis karhutla ini. Kami akan terus memperkuat posisi Manggala Agni sebagai garda terdepan Kementerian Kehutanan lewat strategi jangka panjang berbasis regulasi, kelembagaan, dan inovasi teknologi," ujar Dwi dalam pernyataannya.
Strategi Jangka Panjang untuk Pengendalian Karhutla
Penguatan peran dan kelembagaan Manggala Agni dibagi dalam tiga fase. Pertama, jangka pendek (2025–2027) melalui optimalisasi patroli dan percepatan respons darurat. Kedua, jangka menengah (2028–2035) untuk revitalisasi peralatan, sistem pendukung keputusan, drone, dan satelit. Terakhir, jangka panjang (2036–2045) melalui integrasi kecerdasan buatan dan kelembagaan permanen Manggala Agni.
Dwi Januanto mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Manggala Agni dalam pengendalian karhutla. Hasilnya, luas areal karhutla berhasil turun sebesar 11.602 hektare dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga Juli 2025, luas areal karhutla tercatat sebesar 95.056,06 hektare.
Tantangan dalam Penanganan Karhutla
Meski demikian, penanganan karhutla masih menghadapi beberapa tantangan utama. Antara lain, lokasi kebakaran yang berada di lahan gambut dengan karakteristik api bawah tanah, akses yang sulit dan jauh dijangkau para petugas, keterbatasan sumber air, serta kondisi cuaca ekstrem.
Namun, berbagai upaya yang dilakukan dinilai efektif dalam mengurangi luasan karhutla di tingkat nasional. Saat ini, terdapat 2.100 personel Manggala Agni di 34 daerah operasi dan 10.225 anggota dari Masyarakat Peduli Api (MPA) yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia. Mobilisasi ini meningkatkan upaya pengendalian karhutla selama fase krisis karhutla (Juni–Oktober).
Peran Masyarakat dalam Pencegahan Karhutla
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan, Kementerian Kehutanan, Thomas Nifinluri menjelaskan bahwa setiap daerah memiliki tantangan berbeda dalam pemadaman karhutla, tergantung pada tipologi lahan dan ekosistemnya. Mayoritas penyebab karhutla disebabkan oleh aktivitas manusia, baik untuk pembukaan lahan maupun akibat kelalaian.
"Pola ini kami lihat konsisten tiap tahun, sehingga upaya pengendalian karhutla berfokus pada strategi pre-krisis dan krisis, tanpa meninggalkan upaya penanganan pasca karhutlanya melalui rehabilitasi lahan, pemetaan area lahan terbakar, dan penegakan hukum," kata dia.
Thomas menambahkan, salah satu upaya efektif untuk mengurangi sebaran titik panas di Indonesia adalah melibatkan masyarakat sebagai garda depan pengendalian karhutla. Masyarakat turut dilibatkan dalam pencegahan seperti pembuatan sekat bakar, patroli pencegahan, pembukaan lahan tanpa bakar, serta pemanfaatan pengetahuan setempat untuk mitigasi dini karhutla.
Data Titik Panas dan Strategi Pemadaman
Data dari aplikasi Sipongi+ dari Kementerian Kehutanan per 4 September 2025 menunjukkan 1.796 titik panas/hotspot. Sebaran titik panas terbanyak terkonsentrasi di Kalimantan Barat dengan 500 hotspot.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, sejak triwulan I, upaya pengendalian karhutla fokus pada strategi pre-krisis lewat patroli terpadu, kolaborasi bersama masyarakat di tingkat tapak untuk meningkatkan kesadaran dalam pengendalian karhutla, dan penyemaian awan sebagai bentuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) jika dibutuhkan.
Praktik ini utamanya dilakukan ketika sebaran titik panas potensial berkembang menjadi karhutla, sehingga perlu dikombinasikan dengan mobilisasi lintas sektor untuk penanganan melalui darat dan udara.
Komitmen Kementerian Kehutanan
Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk menurunkan luasan karhutla tiap tahun sebesar 2 persen dengan baseline luas karhutla tahun 2019 seluas 1.649.258 hektare. Untuk mendukung hal ini, peningkatan kolaborasi lintas sektor terus dilaksanakan melalui Tim Supervisi Pengendalian Karhutla.
Tim supervisi ini diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 267 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Supervisi Pengendalian Kebakaran Hutan Lingkup Kementerian Kehutanan Tahun 2025. Tim ini terdiri dari Tim Pendampingan Pengendalian Karhutla Daerah, Tim Posko Pengendalian Karhutla, dan Tim Klarifikasi Pelanggaran Izin dari Kementerian Kehutanan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!