Kelola Sampah Plastik, KLH Dorong Daur Ulang

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Masalah Sampah Plastik

Pemerintah Indonesia tengah memperkuat upaya daur ulang untuk menghadapi tantangan besar dari sampah plastik. Salah satu pihak yang terlibat langsung dalam perencanaan ini adalah Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq. Menurutnya, jika tidak ditangani secara komprehensif, sampah plastik dapat menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa plastik sangat sulit terurai secara alami. Bahkan ketika terurai, ia akan menghasilkan mikroplastik yang berpotensi merusak ekosistem dan kesehatan manusia.

Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah penggunaan kembali atau daur ulang. Dalam beberapa waktu terakhir, Hanif telah melakukan pertemuan dengan Menteri Perindustrian untuk membahas strategi penanggulangan masalah ini. Ia menekankan bahwa plastik sekali pakai menjadi salah satu penyebab utama masalah lingkungan karena mengandung bahan berbahaya dan beracun.

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan impor scrap plastik sejak 1 Januari 2025. Ini merupakan bagian dari upaya untuk meminimalkan penggunaan plastik. Tidak hanya pemerintah, tetapi seluruh pihak termasuk produsen juga memiliki tanggung jawab dalam mengurangi penggunaan plastik sebagai bahan kemasan. Untuk mendorong hal ini, pemerintah sedang meningkatkan status Extended Producer Responsibility (EPR) dari kebijakan sukarela menjadi wajib.

Tujuan utama dari upaya ini adalah mencapai target penyelesaian tata kelola sampah pada tahun 2029 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Hanif menegaskan bahwa presiden sudah menetapkan target penyelesaian di tahun tersebut, dan saat ini sedang disusun landasan kerja yang kuat.

Solusi Alternatif dalam Pengelolaan Sampah

Selain daur ulang, pemerintah juga sedang mendorong pengembangan waste to energy sebagai cara terakhir dalam mengatasi masalah sampah. Proses ini membutuhkan persiapan matang, karena melibatkan risiko finansial yang cukup besar. Contohnya, di Bantar Gebang, tempat yang memiliki jumlah sampah harian mencapai 1.000 ton, penerapan waste to energy diperlukan sebagai solusi darurat.

Saat ini, Indonesia sedang menjalani transformasi besar-besaran dalam pengelolaan sampah. Terdapat 250 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), 42.033 Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), serta fasilitas modern seperti biodigester, Refuse-Derived Fuel (RDF), dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 33 kota besar. Selain itu, sebanyak 343 TPA terbuka sedang dikonversi menjadi sanitary landfill.

Inisiatif ini diperkirakan membutuhkan investasi sebesar Rp300 triliun dan terbuka bagi partisipasi swasta melalui pendekatan pentahelix. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media diharapkan dapat menciptakan solusi pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berdampak nyata.

Data dan Tantangan yang Dihadapi

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), jumlah timbulan sampah di Indonesia pada 2024 mencapai 46,63 juta ton, dengan 10,8 juta ton di antaranya adalah sampah plastik. Persentase sampah plastik meningkat dari 11% pada 2010 menjadi 19,71% pada 2024. Namun, hanya 39% dari sampah plastik yang bisa diolah dengan baik, sementara sisanya masih dibuang di TPA yang menggunakan sistem open dumping, dibakar, atau terbuang di ruang terbuka.

Dengan situasi ini, diperkirakan pada 2050 jumlah sampah plastik akan mencapai 50% dari total sampah di Indonesia. Sampah plastik dominan berupa kemasan-kemasan kecil, kantong belanja, dan sedotan. Produksinya mencapai sekitar 40%, namun hanya kurang dari 10% yang didaur ulang. Oleh karena itu, para produsen plastik harus lebih sadar dan memilih kebijakan pengemasan yang ramah lingkungan.