
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Bansos DPRD Lombok Barat Terus Berjalan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram saat ini tengah menangani dugaan kasus korupsi terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang berasal dari dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Lombok Barat. Menurut Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana, pihaknya sudah mengidentifikasi calon tersangka dalam kasus ini. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan identitas atau detail lebih lanjut tentang tersangka tersebut.
"Masih ada beberapa hal yang perlu dipertajam," ujar Made dalam wawancara dengan media. Ia menjelaskan bahwa penyidik masih menunggu hasil akhir dari penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Proses ini penting untuk memastikan adanya kerugian negara yang nyata dan dapat diukur secara objektif.
Kasus ini juga telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum (PMH), meskipun Made tidak menyebutkan secara spesifik bentuk pelanggarannya. Menurut informasi yang diperoleh, penyaluran bansos ini diduga melibatkan dana Pokir tahun 2024 yang disalurkan melalui Dinas Sosial Lombok Barat. Dana ini seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, namun dugaannya ada indikasi penyalahgunaan.
Tahap Penyidikan Sudah Dimulai
Sebelumnya, Kasi Intelejen Kejari Mataram, Harun Al Rasyid, mengungkapkan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Hal ini menunjukkan bahwa proses penyelidikan telah memenuhi kriteria untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Harun mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa satu anggota DPRD Lombok Barat dengan inisial Z. Selain itu, pihak Kejari juga telah meminta keterangan dari pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, termasuk mantan Kepala Dinas Sosial setempat yang menjabat pada tahun 2024.
Meski proses penyidikan sedang berlangsung, Harun enggan memberikan detail lebih lanjut mengenai modus tindakan yang diduga dilakukan. Ia hanya menyebutkan bahwa kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan dana Pokir yang dititipkan di Dinas Sosial.
Kerja Sama dengan BPKP
Selain memeriksa saksi-saksi, Kejari Mataram juga bekerja sama dengan BPKP untuk melakukan audit terhadap kerugian negara yang diduga terjadi. Proses ini sangat penting untuk memperkuat dasar hukum dalam penuntutan nanti. Hasil audit akan menjadi bukti utama dalam menentukan apakah ada kerugian total atau hanya selisih dari dana yang seharusnya digunakan.
Proses penghitungan kerugian negara ini masih dalam tahap pemeriksaan dan analisis. Tim penyidik berusaha memastikan bahwa semua data yang digunakan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Langkah Lanjutan
Saat ini, pihak Kejari Mataram masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan memperdalam investigasi terkait dugaan korupsi ini. Proses penyidikan akan terus berjalan hingga ditemukan fakta-fakta yang jelas dan dapat digunakan sebagai dasar hukum dalam pemberian tuntutan.
Masyarakat dan stakeholder terkait diharapkan tetap waspada dan siap mendukung proses hukum yang berlangsung. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan kasus seperti ini tidak terulang kembali dan dana yang dikelola oleh lembaga-lembaga pemerintah dapat digunakan secara benar dan bertanggung jawab.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!