
Kompolnas Minta Polda Jabar Segera Berikan Kepastian Hukum Terkait Kasus Kematian Akibat Desak-Desak di Acara Pernikahan
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti pentingnya penyelesaian kasus kematian tiga orang akibat desak-desakan dalam acara makan gratis yang digelar dalam rangka pernikahan anak Gubernur Jabar. Kejadian ini terjadi di Pendopo Garut pada Jumat, 18 Juli 2025, dan mengakibatkan satu polisi, satu orang dewasa, serta satu anak-anak meninggal dunia.
Acara makan gratis tersebut merupakan bagian dari perayaan pernikahan Maula Akbar, putri Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, dengan Putri Karlina, anak mantan Kapolda Metro Jaya, Karyoto. Saat ini, Karyoto menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, menyatakan bahwa penyidik Polda Jabar seharusnya telah mampu memastikan apakah kejadian tersebut termasuk dalam kategori peristiwa pidana atau tidak. Ia menjelaskan bahwa Kompolnas telah melakukan pemantauan langsung dan bertemu dengan penyidik untuk menanyakan fakta-fakta yang sudah dikumpulkan.
"Hasil pantauan kami langsung, Kompolnas ke Polda Jabar untuk bertemu dengan penyidik dan menanyakan fakta-faktanya yang sudah dikumpulkan itu sudah memadai untuk dilakukan gelar, dan sudah memadai untuk diambil kesimpulan," ujar Yusuf, Selasa (26 Agustus 2025).
Menurut Yusuf, awal Agustus lalu, penyidik kemungkinan masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Namun, saat ini diduga telah ada tambahan hasil fakta dari pihak-pihak yang dimintai klarifikasi.
"Jadi, kalau mau diberikan kepastian hukum, ini ada peristiwa yang menimbulkan kematian tiga orang apakah ada fakta-fakta yang menunjukkan bukti sebagai peristiwa pidana atau bukan," katanya.
Kompolnas secara aktif mendorong Polda Jabar untuk segera memberikan kepastian hukum terkait kasus ini. Yusuf menegaskan bahwa kejadian ini sudah berada di akhir Agustus, sehingga ia yakin telah ada banyak hasil pendalaman fakta lebih lanjut yang bisa disimpulkan.
Ia juga mempertanyakan apakah sudah dilakukan gelar untuk diambil kesimpulan apakah peristiwa tersebut adalah peristiwa pidana atau bukan. Jika tidak, maka diputuskan bahwa tidak ada unsur pidana. Sebaliknya, jika ada indikasi peristiwa pidana, maka proses penyidikan harus dilanjutkan.
Proses Penyidikan dan Tindak Lanjut
Proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jabar akan menjadi kunci dalam menentukan apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi dalam kejadian tersebut. Pengumpulan fakta dan data yang akurat sangat penting agar dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak terkait.
Selain itu, komunikasi antara penyidik dan Kompolnas juga menjadi faktor penting dalam memastikan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan dapat meminimalkan keraguan dan memberikan jawaban yang jelas kepada masyarakat.
Pihak keluarga korban dan masyarakat luas tentu menantikan keputusan resmi dari pihak berwajib terkait kasus ini. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh Polda Jabar dan Kompolnas akan menjadi acuan dalam menilai keberhasilan proses hukum yang sedang berlangsung.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!