
Perusahaan Otobus Hentikan Pemutaran Musik Akibat Regulasi Royalti Lagu
Beberapa perusahaan otobus (PO) di Indonesia kini sedang mengalami perubahan dalam layanan yang biasanya mereka tawarkan kepada penumpang. Gerakan yang dikenal dengan "Transportasi Indonesia Hening" telah berlangsung selama lebih dari seminggu, dan salah satu dampaknya adalah tidak adanya pemutaran musik di dalam bus AKAP.
Pemutaran lagu yang biasa menjadi bagian dari hiburan penumpang kini terhenti. Hal ini terjadi karena adanya polemik terkait sistem royalti lagu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Regulasi tersebut dinilai oleh sejumlah musisi sebagai tidak transparan dan belum adil, sehingga memicu protes dari kalangan seniman.
Gibran, Sekretaris Jenderal Busmania, menjelaskan bahwa gerakan ini juga memengaruhi layanan transportasi yang sering kali mempromosikan fitur hiburan sebagai bagian dari pengalaman berkendara. Menurutnya, regulasi yang ada menimbulkan ketidakjelasan dalam penerapan hak cipta, terutama terkait fitur audio video yang disajikan kepada penumpang.
“Setelah saya perhatikan, pertanyaannya kalau merujuk dari UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan PP No. 56 Tahun 2021 yang ujung pangkal sengketa, berarti fitur-fitur audio video yang disajikan kepada penumpang yang jadi permasalahan sehingga menimbulkan gerakan tersebut,” kata Gibran.
Fitur-fitur seperti layar AVOD, center TV, speaker, dan fasilitas karaoke yang biasanya digunakan untuk hiburan penumpang kini harus dihentikan sementara. Menurut Gibran, hal ini dilakukan agar tidak melanggar aturan yang berlaku. Dalam waktu dekat, fitur-fitur tersebut hanya akan digunakan untuk keperluan informasi, seperti pengumuman atau instruksi keselamatan.
Namun, apakah kehilangan fitur hiburan ini akan memberikan pengalaman berbeda bagi penumpang? Gibran mengatakan bahwa hal ini sangat bergantung pada individu penumpang. Beberapa mungkin merasa kehilangan hiburan, sementara yang lain mungkin merasa lebih nyaman karena ruangan yang lebih tenang.
“Perihal seru atau tidaknya bagi penumpang mungkin berbeda-beda, ya. Hanya saja, ada kebiasaan yang berkurang bagi beberapa pihak, karena pemutaran musik atau film di kabin juga ada yang menikmati, dan ada juga yang ingin kabin tersebut senyap agar penumpang bisa istirahat,” katanya.
Dari segi penggunaan, para penumpang kini harus bersiap dengan perubahan yang terjadi. Meski demikian, pihak PO tetap berupaya memberikan layanan terbaik dengan fokus pada kebutuhan dasar, seperti informasi dan keselamatan. Mereka juga berharap agar masalah royalti ini dapat segera diselesaikan agar layanan transportasi kembali normal dan tetap menyenangkan bagi semua penumpang.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!