
Penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi untuk Kabupaten Kebumen
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen mendapatkan penghargaan berupa Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Kebumen dalam mendorong kebijakan dan program yang mendukung hak-hak penyandang disabilitas.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Indonesia, Kikin P Tarigan, kepada Bupati Kebumen Lilis Nuryani dan Wakil Bupati Kebumen Zaeni Miftah. Acara berlangsung setelah upacara perayaan Hari Jadi ke-396 Kabupaten Kebumen di halaman Pendopo Kabumian, Kebumen, Jawa Tengah, pada Kamis (21/8/2025).
Kikin menjelaskan bahwa anugerah ini diberikan karena Pemkab Kebumen telah memberikan dukungan kuat terhadap Gerakan Indonesia Inklusif-Ramah Disabilitas. Tujuannya adalah untuk menghormati, melindungi, serta memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di wilayah Kebumen.
"Kami sangat mengapresiasi Pemkab Kebumen dalam komitmennya mewujudkan kabupaten ramah disabilitas dan menerapkan prinsip no one left behind. Seluruh organisasi perangkat daerah telah memberikan kemudahan pelayanan bagi kaum disabilitas," ujar Kikin dalam siaran persnya, Jumat (22/8/2025).
Ia juga berharap Kebumen bisa menjadi contoh terbaik bagi kabupaten atau kota lain di Jawa Tengah dan seluruh Indonesia. "Berikan dukungan yang terbaik untuk disabilitas," tambahnya.
Upaya Pemkab Kebumen dalam Membangun Inklusi
Kepala Bidang Penyelenggaraan dan Transmigrasi (Penyatrans) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen, Ika Kusuma, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras Pemkab Kebumen dalam mewujudkan akses kemudahan bagi penyandang disabilitas.
Sejak tahun 2019, seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Kebumen telah menandatangani komitmen untuk mewujudkan Kebumen Inklusi. Langkah ini kemudian didukung dengan penyediaan sarana dan prasarana serta penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran dan Pelindungan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Salah satu program pendukung Kebumen Inklusi adalah pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di bidang ketenagakerjaan. ULD dibentuk untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam memperoleh informasi terkait ketenagakerjaan serta meningkatkan keterampilan mereka sebelum masuk dunia kerja.
Selain itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat juga telah memberikan pemahaman kepada perusahaan dan kantor di Kabupaten Kebumen untuk melibatkan tenaga kerja penyandang disabilitas. Kuota satu persen bagi perusahaan dan dua persen instansi pemerintah serta perusahaan daerah dari jumlah seluruh pegawai ditetapkan sebagai pedoman.
Kolaborasi dengan Berbagai Pihak
Disnaker Kebumen juga bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Badan Zakat Nasional (Baznas) Kebumen, dalam menggelar pelatihan keterampilan kerja bagi penyandang disabilitas. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesempatan kerja bagi mereka.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi Nasional Disabilitas RI juga memberikan penghargaan serupa kepada beberapa lembaga dan organisasi yang berkontribusi dalam mendukung penyandang disabilitas. Lembaga tersebut antara lain Pertuni, Sahabat Disabilitas Kebumen, Gerkatin, dan Pusat Pengembangan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat.
Penghargaan ini tidak hanya menjadi pengakuan atas langkah-langkah yang telah dilakukan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan upaya dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!