
Pejabat Tinggi Negara Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara. Kali ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penetapan ini dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20 Agustus 2025, di mana sebanyak 14 orang diamankan.
Dari jumlah tersebut, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel. Kasus ini diduga melibatkan jaringan luas dalam lingkungan kementerian. Pengungkapan ini mengejutkan publik karena menunjukkan adanya praktik pemerasan yang berlangsung lama dan sistematis.
Modus Pemerasan Sertifikasi K3
Menurut informasi dari KPK, tarif resmi untuk sertifikasi K3 hanya sebesar Rp275 ribu. Namun, dalam praktiknya, para perusahaan atau pekerja sering dipaksa membayar hingga Rp6 juta per sertifikat. Modus yang digunakan adalah memperlambat atau mempersulit proses sertifikasi bagi pihak yang tidak bersedia membayar tambahan.
Praktik ini menciptakan ketidakadilan yang serius, karena pihak yang tidak mampu atau enggan membayar akan kesulitan mendapatkan sertifikasi. Dugaan kuat menyebutkan bahwa Immanuel Ebenezer mengetahui adanya praktik ini tetapi memilih untuk membiarkannya berjalan. Bahkan, ia disebut turut menerima aliran dana hingga Rp3 miliar.
Hasil pemeriksaan KPK menunjukkan bahwa kerugian negara akibat praktik pemerasan ini mencapai Rp81 miliar. Angka ini menjadi perhatian karena menunjukkan skema pungli yang sangat terstruktur dan berkelanjutan.
Penahanan dan Respons Terhadap Tudingan
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Immanuel Ebenezer dibawa dengan rompi oranye khas KPK. Tangannya diborgol saat dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan. Ia kemudian menyampaikan permohonan doa kepada Presiden Prabowo Subianto agar memberinya amnesti. Ia membantah tudingan pemerasan dan menolak disebut sebagai pelaku OTT.
Meski begitu, KPK tetap mempertahankan sikapnya. Immanuel Ebenezer resmi ditahan selama 20 hari pertama, mulai tanggal 22 Agustus hingga 10 September 2025. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah kendaraan dan uang tunai yang diyakini berkaitan langsung dengan aliran dana ilegal dalam kasus ini.
Pelibatan Pegawai dan Pihak Swasta
Selain Immanuel Ebenezer, tersangka lain dalam kasus ini melibatkan pegawai kementerian dan pihak swasta. Mereka disebut berperan dalam memperlancar skema pemerasan sertifikasi K3. KPK menilai kasus ini harus menjadi pelajaran penting, karena praktik korupsi yang merugikan pekerja dan perusahaan tidak boleh lagi dibiarkan berlangsung.
Publik berharap agar KPK mengusut kasus ini secara menyeluruh, termasuk memastikan apakah ada pihak-pihak lebih besar yang terlibat dalam praktik tersebut. Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Immanuel Ebenezer menambah daftar panjang pejabat publik yang tersandung korupsi.
Skema pemerasan sertifikasi K3 telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Kini, masyarakat menanti keseriusan KPK dalam menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya. Dengan penahanan terhadap tersangka dan penyitaan barang bukti, KPK menunjukkan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi yang merugikan rakyat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!