
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung untuk Bulan September 2025
Masyarakat Kabupaten Bandung dan sekitarnya yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau SIM C kini memiliki kesempatan untuk melakukan proses perpanjangan melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir sebagai bentuk kemudahan bagi warga yang tidak ingin datang langsung ke kantor SATPAS.
Layanan SIM Keliling Polresta Bandung akan melayani masyarakat dari tanggal 22 hingga 27 September 2025. Informasi lengkap mengenai jadwal, lokasi, biaya, serta persyaratan telah disiapkan agar masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum datang ke lokasi pelayanan.
Biaya Perpanjangan SIM
Berikut adalah rincian biaya yang diperlukan dalam proses perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- Biaya asuransi: Rp 50.000
- Biaya tes kesehatan: Rp 65.000
- Biaya psikotes: Rp 75.000
Biaya di atas merupakan total yang harus dibayarkan oleh pemohon selama proses perpanjangan SIM. Pastikan semua biaya sudah dipersiapkan sebelum datang ke lokasi pelayanan.
Jam Operasional Layanan
Layanan SIM Keliling memiliki jam operasional yang berbeda setiap harinya:
- Senin hingga Kamis: 08.00 – 11.00 WIB
- Jumat dan Sabtu: 08.00 – 10.00 WIB
Proses penerbitan SIM akan berlangsung hingga selesai, tetapi pendaftaran akan ditutup jika kuota harian telah terpenuhi. Oleh karena itu, disarankan kepada pemohon untuk datang lebih pagi dan membawa seluruh dokumen yang diperlukan.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk dapat melakukan perpanjangan SIM, pemohon perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- SIM yang masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya.
- KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti KTP) yang masih berlaku, beserta fotokopi KTP/SUKET.
- Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
- Proses perpanjangan dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku habis.
- Jika SIM sudah melebihi masa berlaku, maka harus diproses di SATPAS/Polresta dengan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian, menyatakan bahwa pemohon sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta memeriksa jarak pandang (minus/normal).
Jadwal Mobil SIM 1 dan SIM 2
Berikut adalah daftar lokasi dan tanggal pelayanan SIM Keliling:
- 22 September 2025
- Thee Matic Majalaya
-
Bank HIK Cileunyi
-
23 September 2025
- Terminal Cicalengka
-
Dealer Honda Nambo Banjaran
-
24 September 2025
- Kecamatan Cimenyan
-
Kantor Kecamatan Ciparay
-
25 September 2025
- Taman Kota Baleendah
-
Jalan Baru Majalaya
-
26 September 2025
- Taman Kota Baleendah
-
Honda Nambo Banjaran
-
27 September 2025
- Toserba Prama Banjaran
- Toserba Borma Katapang
Pastikan Anda telah mempersiapkan seluruh dokumen dan persyaratan sebelum datang ke lokasi pelayanan. Dengan demikian, proses perpanjangan SIM dapat berjalan dengan lancar.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!