Izinkan Tambang Nikel Raja Ampat Beroperasi, Pemerintah Dianggap Serakah

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Kritik terhadap Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Pemberian izin tambang nikel kepada PT Gag Nikel untuk kembali beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, mendapat kritik keras dari berbagai pihak. Mereka menilai keputusan ini mencerminkan keserakahan pemerintah dan korporasi yang mengabaikan perlindungan lingkungan serta hak-hak masyarakat adat.

Raja Ampat dikenal sebagai salah satu wilayah dengan ekosistem laut yang sangat kaya, termasuk 75 persen spesies terumbu karang dunia. Namun, pemberian izin tambang dinilai dapat merusak keanekaragaman hayati dan sumber daya alam yang menjadi tulang punggung kehidupan jutaan orang.

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, menyampaikan bahwa keputusan pemerintah dalam memberikan izin operasi kepada PT Gag Nikel menunjukkan ketidakpedulian terhadap isu lingkungan dan hak asasi manusia. Ia menegaskan bahwa keputusan ini tidak hanya melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, tetapi juga akan membahayakan masa depan ekosistem terumbu karang yang menjadi sumber pangan dan penghidupan bagi banyak masyarakat.

Arie menyoroti pentingnya suara masyarakat adat dan komunitas lokal yang telah lama menolak tambang di Raja Ampat. Seruan #SaveRajaAmpat yang semakin kuat di ruang publik nasional seharusnya menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah. Namun, keputusan tersebut justru dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap komitmen iklim Indonesia dan memperdalam krisis ekologis yang sudah mengancam negara ini.

Greenpeace bersama lebih dari 60 ribu orang telah menandatangani petisi yang menolak pertambangan nikel di Raja Ampat. Mereka berkomitmen untuk terus melawan segala bentuk operasi tambang di kawasan tersebut. Salah satu tuntutan utama adalah agar pemerintah segera mencabut izin PT Gag Nikel serta menghentikan semua rencana penambangan nikel dan pembangunan smelter di Sorong maupun Raja Ampat.

“Melindungi Raja Ampat berarti melindungi kehidupan, bagi rakyat Papua, bagi Indonesia, dan bagi dunia,” ujar Arie. Menurutnya, tak ada nikel yang sepadan dengan hancurnya ekosistem Raja Ampat yang disebut-sebut sebagai surga terakhir di Bumi ini.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa PT GAG Nikel yang berlokasi di Raja Ampat kembali beroperasi sejak awal September 2025. Dasarnya adalah hasil evaluasi Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) yang menunjukkan Gag Nikel memperoleh peringkat hijau. Peringkat hijau menunjukkan bahwa perusahaan telah taat terhadap seluruh tata kelola lingkungan dan melakukan pemberdayaan masyarakat.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa keputusan ini dilakukan setelah melibatkan berbagai kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dengan demikian, PT Gag Nikel kembali beroperasi setelah pemerintah menghentikan sementara kegiatan operasi anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada awal Juni lalu.

Pengaduan masyarakat atas pelanggaran penambangan di pulau kecil akhirnya berkembang menjadi gerakan #SaveRajaAmpat. Hal ini terjadi karena kawasan tersebut memiliki kawasan konservasi laut dan telah ditetapkan sebagai Geopark. Pemerintah kemudian mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, tersisa satu milik PT Gag. Presiden Prabowo Subianto meminta Bahlil dan jajarannya untuk mengawasi ketat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan reklamasi yang masuk dalam rencana kerja PT Gag Nikel.