Ini Jawaban PT Muhibbah Terkait Tuduhan Ustaz Khalid Basalamah

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Ini Jawaban PT Muhibbah Terkait Tuduhan Ustaz Khalid Basalamah

Penjelasan PT Muhibbah Mengenai Tuduhan Penipuan Kuota Haji

Ibnu Masud, pemilik perusahaan travel haji bernama PT Muhibbah, melalui stafnya Desrizal, memberikan pernyataan terkait tuduhan penipuan kuota haji yang dialamatkan ke perusahaannya. Perusahaan ini sedang dalam proses hukum terkait dugaan korupsi kuota haji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ustaz Khalid Basalamah sebagai saksi dalam kasus ini.

Desrizal menegaskan bahwa PT Muhibbah tidak melakukan penipuan terkait kuota haji. Ia menyatakan bahwa perusahaan tersebut selalu mematuhi aturan dari Kementerian Agama terkait pemberangkatan haji furoda. Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada KPK untuk diproses lebih lanjut.

Dugaan Korupsi Kuota Haji di Lingkungan Kemenag

KPK sedang mendalami dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) pada periode 2023-2024. Kasus ini juga menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Latar belakang kasus ini mencakup berbagai aspek, termasuk pembagian kuota yang bermasalah dan jual beli kuota haji yang melibatkan biro travel swasta.

Akibat dari masalah ini, sekitar 8.400 orang yang sudah antre selama 14 tahun tidak bisa berangkat haji. KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pendakwah Ustaz Khalid Basalamah.

Pengalaman Ustaz Khalid dalam Berangkat Haji

Ustaz Khalid menjelaskan bahwa setiap tahun ia berangkat menunaikan ibadah haji lewat jalur furoda. Haji Furoda adalah program haji yang diatur langsung oleh pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus yang diberikan kepada jamaah haji di luar kuota resmi yang diberikan kepada setiap negara.

Pada kurun waktu 2023-2024, Ustaz Khalid sudah mempersiapkan berbagai keperluan berangkat ke Tanah Suci dan bahkan melakukan proses pembayaran. Ia mengaku bahwa dirinya dan jemaahnya siap berangkat.

Dalam masa menunggu keberangkatan, Ustaz Khalid didatangi Ibnu Masud, pemilik PT Muhibbah. Ibnu Masud menawarkan agar Ustaz Khalid beserta jemaahnya berangkat menggunakan jasa PT Muhibbah. Ia menerima tawaran tersebut karena Ibnu Masud meyakinkan bahwa kuota dari PT Muhibbah adalah resmi.

Menjadi Korban dari PT Muhibbah

Ustaz Khalid bersama 122 jemaahnya berangkat haji lewat PT Muhibbah. Selama di Tanah Suci, mereka diperlakukan sebagaimana jemaah haji furoda. Fasilitas yang diberikan seperti furoda, bukan seperti haji reguler, dan langsung ke VIP karena menggunakan kuota khusus.

Namun, tawaran tersebut berujung pada pemeriksaan Ustaz Khalid oleh KPK atas kasus dugaan kuota haji. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya korban dari PT Muhibbah. Ia menyatakan bahwa posisi mereka sebenarnya sebagai korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Masud.

Niat Jahat dalam Pembagian Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya niat jahat atau mens rea dalam kasus dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Pembagian kuota yang tidak sesuai aturan dengan persentase 50:50 antara haji reguler dan haji khusus ini diduga diawali oleh pertemuan rahasia antara pihak asosiasi haji dengan oknum di Kementerian Agama (Kemenag).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang dibagi rata menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus bukanlah keputusan yang diambil secara tiba-tiba. Ada persekongkolan yang melatarbelakangi kebijakan tersebut.

Aliran Dana dari Travel Haji ke Oknum di Kemenag

Selain itu, KPK menemukan adanya aliran dana dari pihak perusahaan travel haji kepada oknum-oknum di Kemenag sebagai imbalan dari pembagian kuota yang tidak proporsional. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, meskipun KPK belum secara resmi mengumumkan nama para tersangka.

Sejumlah pihak telah diperiksa untuk mendalami kasus ini, termasuk mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah melakukan penyitaan terhadap dua unit rumah di Jakarta Selatan senilai total Rp2,6 miliar. Aset tersebut diduga kuat dibeli menggunakan uang suap atau fee dari alokasi kuota haji.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK juga telah mengambil langkah pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz, dan pimpinan perusahaan travel haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Pencegahan ini dilakukan untuk memastikan ketiganya berada di Indonesia saat keterangan mereka dibutuhkan oleh penyidik.