
Pejabat Kementerian Ketenagakerjaan Ditangkap dalam OTT, Aset Mewah Disita
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali diuji oleh tindakan yang dilakukan oleh salah satu pejabatnya. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau dikenal dengan nama Noel ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini terjadi pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, dan menjadi sorotan publik.
Penyidik KPK melakukan tindakan cepat setelah menemukan sejumlah barang bukti selama operasi tersebut. Di antaranya adalah uang tunai, puluhan mobil, serta sebuah motor mewah merek Ducati. Hal ini menunjukkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Wamenaker tersebut.
Sebelumnya, Noel dikenal sebagai pendukung fanatik mantan Presiden Joko Widodo melalui organisasi Jokowi Mania (Joman). Ia bahkan pernah menjabat sebagai ketua umum organisasi tersebut. Setelah berakhirnya masa pemerintahan Jokowi, Noel beralih dukungan ke Prabowo Subianto dan kini menjadi kader Partai Gerindra. Penangkapan ini tentu saja menjadi pukulan berat bagi Prabowo, yang saat ini tengah giat-giatnya memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa dalam OTT tersebut, pihaknya menyita aset-aset bernilai tinggi. Menurutnya, ada uang, puluhan mobil, dan motor Ducati yang diamankan. Seluruh barang bukti ini disita sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Fitroh menjelaskan bahwa operasi senyap ini digelar karena adanya dugaan tindak pidana pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang ingin mengurus sertifikasi K3. Ia juga mengatakan bahwa Immanuel Ebenezer kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Selain Wamenaker, tim penindakan KPK juga mengamankan sekitar 20 orang lainnya. Di antaranya adalah seorang pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. KPK memiliki waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka.
Dalam konferensi pers yang akan diadakan nanti, KPK akan memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan detail barang bukti yang disita. Selain itu, informasi tentang kekayaan Noel juga menjadi perhatian utama setelah penangkapan tersebut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan oleh KPK, total harta kekayaan Immanuel Ebenezer mencapai Rp 17,62 miliar. Berikut rinciannya:
Tanah dan Bangunan
- Tanah dan Bangunan Seluas 83 m² di Kota Depok, Hasil Sendiri: Rp 700 juta
- Tanah dan Bangunan Seluas 160 m² di Kota Depok, Hasil Sendiri: Rp 1,5 miliar
- Tanah dan Bangunan Seluas 137 m² di Kota Depok, Hasil Sendiri: Rp 1,7 miliar
- Tanah Seluas 3.090 m² di Kota Bogor, Hasil Sendiri: Rp 1,545 miliar
- Tanah dan Bangunan Seluas 2.260 m² di Kota Depok, Hasil Sendiri: Rp 6,7 miliar
Alat Transportasi dan Mesin
- Mobil Mitsubishi Pajero Tahun 2020, Hasil Sendiri: Rp 500 juta
- Mobil KIA Picanto Tahun 2015, Hasil Sendiri: Rp 90 juta
- Motor Yamaha Nmax Tahun 2015, Hasil Sendiri: Rp 16 juta
- Mobil Toyota Fortuner Tahun 2022, Hasil Sendiri: Rp 430 juta
- Mobil Toyota Land Cruiser 300 VX Tahun 2023, Hasil Sendiri: Rp 2,3 miliar
Harta Bergerak Lainnya
Rp 109,5 juta
Kas dan Setara Kas
Total: Rp 2,029.760.877
Total Harta Kekayaan
Rp 17,620.260.877
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!