Gubernur Maluku Terbebani Utang Warisan, Minta DPD RI Bantu Penyelesaian Pembayaran PT SMI

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Gubernur Maluku Terbebani Utang Warisan, Minta DPD RI Bantu Penyelesaian Pembayaran PT SMI

Gubernur Maluku Minta Bantuan DPD RI untuk Penjadwalan Ulang Utang

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengajukan permintaan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia untuk membantu memperjuangkan penjadwalan ulang pembayaran utang yang diakibatkan oleh pemerintahan sebelumnya. Utang ini berasal dari kepemimpinan Murad Ismail dan Barnabas Orno.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Lewerissa kepada Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, dan Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, saat mereka sedang melakukan kunjungan kerja di Maluku. Ia menyampaikan harapan agar aspirasi daerah ini dapat diperjuangkan dalam rapat konsultasi dengan pemerintah.

"Kami menitipkan harapan sebagai daerah yang punya aspirasi yang ditujukan pada DPD RI, dengan harapan untuk diperjuangkan dalam rapat konsultasi dengan Pemerintah," ujar Lewerissa, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, utang yang menjadi beban provinsi ini memberikan dampak signifikan terhadap tekanan fiskal di daerah. Setiap tahun, Pemerintah Provinsi Maluku harus memotong anggaran lebih dari Rp100 miliar untuk cicilan utang PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

"Kami berharap ada kelonggaran. Kami pastikan lunasi," tegas Gubernur sambil mengapresiasi kunjungan pimpinan dan anggota Komite IV DPD RI.

Aspirasi Tambahan Tentang Dana Bagi Hasil dan PNBP

Selain masalah utang, Gubernur Maluku juga menyoroti pentingnya perjuangan untuk dana bagi hasil (DBH) sektor perikanan serta pembagian penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Ia berharap hal ini dapat meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan.

Tamsil Linrung, Wakil Ketua DPD RI, merespons permintaan tersebut secara serius. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi Gubernur Maluku kepada pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saya akan meminta kepada Kementerian Keuangan, Bappenas juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya mekanismenya dimudahkan, jangan terkesan ini didorong untuk daerah namun dipersulit," ujar Tamsil Linrung.

Langkah Konsultasi dan Kerja Sama yang Diupayakan

Pertemuan antara Gubernur Maluku dengan Wakil Ketua DPD RI merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan lembaga negara lainnya. Hal ini bertujuan untuk mencari solusi yang lebih efektif dalam mengelola utang daerah serta meningkatkan pendapatan daerah melalui DBH dan PNBP.

Beberapa langkah yang diusulkan antara lain:

  • Penjadwalan ulang cicilan utang untuk mengurangi tekanan fiskal.
  • Peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan pusat.
  • Pembukaan dialog dengan instansi terkait seperti Kementerian Keuangan dan OJK untuk mempermudah prosedur administratif.
  • Evaluasi kembali sistem distribusi DBH dan PNBP agar lebih adil dan berkelanjutan.

Komentar dari Pihak Terkait

Tamsil Linrung menegaskan bahwa DPD RI siap menjadi mediator dalam memperjuangkan aspirasi daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menciptakan kebijakan yang pro rakyat dan berkelanjutan.

Novita Anakotta, Wakil Ketua Komite IV DPD RI, juga menyampaikan dukungan penuh terhadap usulan Gubernur Maluku. Ia menilai bahwa masalah utang dan pendapatan daerah adalah isu penting yang perlu mendapat perhatian serius.

"Masalah ini tidak hanya tentang anggaran, tapi juga tentang kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan. Kita perlu memastikan bahwa daerah memiliki sumber daya yang cukup," ujarnya.

Kesimpulan

Gubernur Maluku telah mengambil langkah aktif dalam memperjuangkan nasib daerahnya melalui komunikasi langsung dengan DPD RI. Permintaan penjadwalan ulang utang serta peningkatan pendapatan daerah melalui DBH dan PNBP menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk membangun masa depan yang lebih baik.

Langkah-langkah yang diambil ini diharapkan dapat menjadi awal dari perubahan positif dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan lembaga negara lainnya.