
Pembentukan Tim Independen Pencari Fakta untuk Menyelidiki Kericuhan Demonstrasi
Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) telah membentuk Tim Independen Pencari Fakta guna menyelidiki berbagai kejadian kericuhan yang terjadi selama aksi unjuk rasa sejak akhir Agustus hingga awal September 2025. Tim ini terdiri dari berbagai lembaga yang berkompeten dalam bidang hak asasi manusia, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menjelaskan bahwa tim ini akan melakukan pengumpulan fakta mengenai rentetan aksi unjuk rasa yang dimulai pada 25 Agustus 2025. Proses pengumpulan informasi ini mencakup berbagai pihak, termasuk masyarakat umum, para korban, hingga pemerintah pusat.
Menurut Anis, setiap lembaga dalam LNHAM akan menelusuri fakta sesuai dengan mandatnya masing-masing. Contohnya, Komnas Perempuan akan memfokuskan perhatiannya pada korban perempuan, sementara Komisi Nasional Disabilitas (KND) akan meneliti kasus-kasus yang menimpa penyandang disabilitas.
"Kewenangan masing-masing lembaga HAM ini berbeda. Di sinilah kekuatan tim ini karena akan saling melengkapi informasi yang kami dapatkan secara komprehensif," ujar Anis pada Jumat (12/9). Ia juga menekankan bahwa tim pencari fakta ini akan bekerja secepat mungkin. Hasil temuan mereka nantinya akan dirilis secara resmi dan diserahkan kepada Pemerintah serta DPR RI.
Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka, menambahkan bahwa tujuan pembentukan tim investigasi independen adalah untuk mengungkap apakah ada pihak tertentu yang menjadi dalang di balik kericuhan, baik dari kalangan aparat negara maupun non-negara. Ia menegaskan bahwa tim ini berbeda dari rencana pemerintah yang ingin membentuk tim serupa untuk menyelidiki rangkaian aksi unjuk rasa.
Sondang menyoroti bahwa LNHAM tidak langsung membentuk tim begitu demonstrasi selesai, tetapi menunggu hingga kerangka kerja disepakati agar pelaksanaan tugas bisa lebih efisien. "Ini murni inisiatif kami, seperti yang kami sampaikan," ujarnya. "Begitu seluruh mekanisme kerja disepakati, diharapkan tim bisa bekerja lebih efektif."
Sebagai catatan, Kementerian Dalam Negeri mencatat adanya aksi unjuk rasa di 107 lokasi di seluruh Indonesia sejak 25 Agustus 2025 hingga saat ini, dengan dampak kerugian yang bervariasi. Komnas HAM melaporkan sedikitnya 10 orang meninggal akibat kerusuhan. Berdasarkan temuan lembaga tersebut, beberapa korban tewas disebabkan oleh tindakan kekerasan dari aparat kepolisian.
Dengan pembentukan Tim Independen Pencari Fakta ini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas dan objektif tentang peristiwa yang terjadi. Selain itu, hasil investigasi ini juga diharapkan menjadi dasar bagi langkah-langkah penyelesaian masalah yang lebih tepat dan transparan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!