
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tekankan Peran Satgas Timah yang Harmonis
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Timah tidak boleh menjadi sumber ketakutan bagi masyarakat. Sebaliknya, kehadiran Satgas diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mempercepat proses pemulihan ekonomi, khususnya di sektor pertambangan rakyat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Hidayat saat ditemui di Kantor Gubernur, Jalan Pulau Bangka, Air Itam, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkalpinang, pada Jumat (12/9/2025). Ia mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang merasa bingung terkait mekanisme kerja Satgas, terutama dalam hal penertiban yang dilakukan.
“Sampai saat ini saya masih bingung bagaimana pola penangkapan yang dilakukan Satgas. Mereka bertugas menjaga wilayah IUP PT Timah jika ada pelanggaran atau perusakan. Di luar itu, tentu harus melibatkan pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Hidayat, tugas utama Satgas adalah memberantas penyelundupan, bukan menakuti masyarakat. Ia menekankan bahwa Satgas seharusnya tidak langsung melakukan penangkapan terhadap masyarakat yang bekerja di wilayah IUP PT Timah namun belum terdata.
“Jika ada masyarakat yang bekerja di IUP PT Timah tetapi belum terdaftar, mereka harus dibawa ke perusahaan untuk didata, bukan ditangkap. Penangkapan hanya berlaku bagi kasus penyelundupan,” tegasnya.
Hidayat menilai bahwa keberadaan Satgas bisa menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan antara PT Timah dan masyarakat penambang. Ia mengajak warga untuk bersama-sama membangun tata kelola pertambangan yang sehat serta berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
“Mari kita benahi bersama. Jika rakyat mau kerja timah, jadilah mitra PT Timah. Jika harga kurang baik, kita minta perusahaan menyesuaikannya agar petani timah ini bisa hidup layak,” ujarnya.
Selain itu, Hidayat juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap harga timah yang dinilai masih rendah. Ia berharap manajemen PT Timah mempertimbangkan kembali harga beli timah dari masyarakat agar pendapatan penambang lebih seimbang dengan kebutuhan sehari-hari.
“Saya harap Direktur Utama PT Timah memperhatikan masalah harga. Sekarang harganya terlalu murah,” ucapnya.
Keanggotaan Satgas dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Lebih lanjut, Hidayat menjelaskan bahwa keanggotaan Satgas Timah berasal dari kementerian pusat, termasuk Kementerian Pertahanan. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan turun tangan jika ada masyarakat yang merasa dirugikan dalam praktik penegakan hukum oleh Satgas di lapangan.
“Jika ada masyarakat yang merasa dizalimi, saya bersama Forkopimda akan langsung turun ke lapangan untuk mencari solusi,” pungkasnya.
Dua Jenis Satgas yang Ada di Bangka Belitung
Dalam laporan sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Rendi Kurniawan, menjelaskan bahwa ada dua jenis Satgas Timah yang saat ini beroperasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pertama, Satgas yang dibentuk untuk melakukan perbaikan di sisi internal perusahaan, salah satunya dengan memperkuat aspek pengamanan pada IUP Perusahaan.
Kemudian, hadir pula Satgas khusus untuk memperbaiki tata kelola timah, mengurai sengkarut persoalan timah dari hulu terkait penambangan ilegal, kerusakan lingkungan hingga penyelundupan.
PT Timah juga melakukan perbaikan secara internal, salah satunya dengan memperkuat aspek pengamanan pada IUP Perusahaan. Selain itu, beberapa waktu terakhir, PT Timah juga didukung oleh Satgas Sektor Khusus yang dibentuk dalam misi mendukung produktivitas di lini operasional Perusahaan.
Di sisi lain, kebutuhan perbaikan ekosistem pertimahan nasional ini juga menjadi perhatian pemerintah. Terbaru, dengan penugasan Satgas khusus untuk memperbaiki tata kelola timah, mengurai sengkarut persoalan timah dari hulu terkait penambangan ilegal, kerusakan lingkungan hingga penyelundupan.
Rendi menambahkan bahwa Satgas Timah ini merupakan gabungan dari berbagai matra TNI di bawah kendali langsung pemerintah. Satgas Timah yang dibentuk Pemerintah merupakan upaya Pemerintah dalam mendukung perbaikan tata kelola timah secara komprehensif dari hulu hingga ke hilir sehingga timah Indonesia dapat terjaga keberlanjutannya, memberikan manfaat yang sebesar-sebesarnya bagi masyarakat dan negara.
Persoalan Mendasar di Bangka Belitung
Persoalan mendasar pada pertimahan di Bangka Belitung adalah penambangan yang dilakukan oleh masyarakat tanpa izin, serta aktifitas penyelundupan timah yang masih marak terjadi. Hal ini menjadi masalah negara karena komoditas yang seharusnya bermanfaat untuk masyarakat dan negara malah tidak dapat dioptimalkan.
Untuk itu, kata Rendi, penambangan yang dilakukan masyarakat harus diatur dengan baik, salah satunya dengan kemitraan dengan pemilik IUP sehingga masyarakat mendapatkan kemanfaatan dari hasil kerja kerasnya. Dalam menambang, masyarakat harus diberikan kepastian dan kenyamanan dalam bekerja, baik dari aspek regulasi yang terpenuhi, wawasan lingkungan dan juga keselamatan kerja.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!