
Kesepakatan Bersama untuk Menjaga Stabilitas Harga Beras di Kepri
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kepulauan Riau melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan para distributor dan asosiasi pengusaha bahan pokok di Batam. Tujuan dari kesepakatan ini adalah untuk menjaga stabilitas harga beras di pasar, khususnya untuk jenis premium maupun medium. Penandatanganan MoU dilakukan pada Jumat (22/8/2025).
Kesepakatan tersebut bertujuan memastikan bahwa harga beras yang dijual di pasaran tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, masyarakat dapat mendapatkan beras dengan harga yang terjangkau dan sesuai aturan.
Tanggung Jawab Distributor dalam Menjaga Harga Beras
AKBP Ruslaeni, Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Kepri sekaligus Kasatgas Pangan, menegaskan bahwa distributor memiliki tanggung jawab penuh dalam menjaga harga beras agar tidak melampaui batas HET.
“Dalam kesepakatan ini, distributor harus memastikan bahwa harga beras di pasaran tidak melebihi HET. Jika ada yang melanggar, akan ada tindakan yang diberlakukan,” ujar Ruslaeni.
Ia menambahkan bahwa kesepakatan ini berlaku tidak hanya di Kota Batam, tetapi juga di seluruh wilayah hukum Polda Kepri. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pihak berwenang untuk mengawasi distribusi beras secara menyeluruh.
Partisipasi Perusahaan dan Asosiasi Pengusaha
Ruslaeni menyebutkan bahwa terdapat tiga perusahaan distributor beras besar di Batam serta Ketua Asosiasi Bahan Pokok yang turut menandatangani MoU tersebut. Kesepakatan ini menunjukkan adanya kerja sama yang solid antara pemerintah, distributor, dan pelaku usaha bahan pokok.
“Kami memastikan tidak ada permainan harga beras. Semua pihak sudah sepakat. Jadi kalau ada yang coba-coba melanggar, ada konsekuensinya,” tegasnya.
Menurut Ruslaeni, jika distributor menjual beras sesuai HET, maka pedagang di lapangan otomatis harus mengikuti. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya bisa menelusuri jaringan yang terlibat dalam praktik harga tidak wajar.
Pasokan Beras di Kepri Aman dan Lancar
Lebih lanjut, Ruslaeni menegaskan bahwa distribusi beras di wilayah Kepri saat ini berjalan lancar. Satgas Pangan bersama distributor berkomitmen tidak hanya menjaga pasokan, tetapi juga memastikan harga tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
“Kami bersama Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan. Distributor juga sudah berkomitmen menjaga stabilitas harga beras di lapangan,” katanya.
Ketua Asosiasi Bahan Pokok Kota Batam, Aryanto, menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya setuju agar harga beras tidak dijual di atas HET, sehingga masyarakat bisa mendapatkan beras sesuai ketentuan pemerintah.
“Tujuannya jelas, agar masyarakat terbantu,” ujarnya.
Komitmen Bersama untuk Kesejahteraan Masyarakat
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung. Harga beras yang stabil akan membantu kebutuhan pokok masyarakat, khususnya di wilayah Kepri yang merupakan daerah dengan tingkat kepadatan penduduk yang cukup tinggi.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk pengawasan yang lebih ketat terhadap industri beras, sehingga tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk menaikkan harga secara tidak wajar.
Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, distributor, dan asosiasi pengusaha, diharapkan stabilitas harga beras dapat dipertahankan dalam jangka panjang. Hal ini tentu akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!