Diperiksa KPK, Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil untuk Nafkahi Anak

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Lisa Mariana Mengakui Menerima Aliran Uang dari Mantan Gubernur Jabar

Selebgram ternama, Lisa Mariana, mengakui bahwa dirinya menerima aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pernyataan ini disampaikan oleh Lisa setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Pemeriksaan terhadap Lisa dilakukan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta. Setelah keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.21 WIB, ia menyampaikan bahwa dirinya sedang didalami terkait aliran dana yang berasal dari Ridwan Kamil. "Ini mengenai kasusnya dengan Ridwan Kamil di Bank BJB," kata Lisa usai menjalani pemeriksaan.

Menurut Lisa, aliran uang tersebut diterimanya untuk keperluan uang jajan anaknya. Meski begitu, ia tidak memberikan rincian nominal yang diterimanya. "Ya kan buat anak saya. Saya enggak bisa sebut nominalnya ya," ujar Lisa.

Proses pemeriksaan terhadap Lisa berjalan lancar. Ia mengaku tidak menghitung jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. "Saya nggak hitung ya, tapi sekitar dua jam saya di dalam," tambahnya.

Sebelumnya, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa keterangan Lisa dibutuhkan untuk mengungkap aliran dugaan korupsi dalam kasus pengadaan iklan di BJB. Dalam kasus ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil. Beberapa barang bukti seperti motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz telah disita oleh penyidik.

"Sehingga kita bisa efektif melakukan penyidikan perkara ini," ucap Budi Prasetyo kepada wartawan. Menurutnya, KPK akan terus mendalami dugaan aliran dana non-budgeter dari pengadaan iklan yang menjadi bagian dari korupsi di BJB.

"Dimana kalau kita melihat konstruksi dari perkara di BJB ini kan terkait dengan pengadaan iklan ya, yang kemudian sebagian anggaran digunakan untuk dana non-budgeter, KPK terus mendalami dari dana non-budgeter itu peruntukannya untuk apa," pungkasnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Antara lain, mantan Direktur Utama (Dirut) PT BPD Jawa Barat dan Banten alias Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta empat orang lainnya. Selain Yuddy Renaldi, tersangka juga mencakup Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto, dan tiga orang dari pihak agensi yaitu ID, SUH, dan SJK.

Kasus dugaan korupsi dana iklan untuk penayangan di media TV, cetak, dan online ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 222 miliar. KPK terus mempercepat proses penyidikan agar dapat mengungkap seluruh fakta yang ada.