Dampak Oknum TNI Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Susno Duadji Pastikan Ini

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Mantan Kabareskrim Polri Percaya Oknum Aparat Tidak akan Dilindungi

Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (purn) Susno Duadji, yakin bahwa oknum aparat yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan bos bank plat merah, Mohamad Ilham Pradita, tidak akan dilindungi. Hal ini disampaikannya setelah adanya dugaan keterlibatan aparat dalam peristiwa tersebut.

Sebelumnya, Adrianus Agal, pengacara tersangka penculik, sempat mengungkap informasi tentang keterlibatan oknum aparat. Selanjutnya, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto, mengakui bahwa oknum tersebut adalah anggota TNI. Ia menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami keterlibatan oknum TNI tersebut. Namun, hingga saat ini belum diketahui berapa jumlah prajurit TNI yang terlibat dalam kasus ini.

Menurut Susno Duadji, masyarakat tidak perlu khawatir dengan keterlibatan oknum dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa aparat Polri/TNI sangat anti terhadap tindakan kriminal dan pasti akan menangkap pelaku. Selain itu, koordinasi antara Polri dan TNI dinilai sangat baik.

Motif Penculikan dan Pembunuhan

Susno Duadji menilai bahwa penculikan dan pembunuhan ini bersifat transaksional. Penculik maupun eksekutor memiliki motif ekonomi atau semata-mata untuk mendapatkan uang. Sementara motif dalang pembunuhan masih perlu diperdalam.

Ia menilai bahwa jika motif hanya untuk penghapusan utang, hal itu tidak masuk akal. Utang di bank tidak akan hilang dengan membunuh seseorang karena data utang tersimpan secara elektronik dan tercatat sampai ke kantor pusat. Bahkan, jika kantor terbakar, ada backup datanya.

Motif sakit hati juga bisa jadi alasan, tetapi Susno menilai tidak wajar jika seseorang sampai membunuh hanya karena tidak diberi utang. Ia menegaskan bahwa membunuh dengan cara terorganisir, termasuk penculikan dan eksekusi, terlalu riskan hanya karena masalah utang.

Peran Oknum TNI F

Beny Daga, kuasa hukum tiga penculik, mengungkap peran oknum TNI F lebih detail. Diawali pada 19 Agustus 2025, F menelpon tersangka penculik lain berinisial EW alias Eras. F menawarkan jasa untuk mengamankan seseorang. Akhirnya, EW mengajak bertemu klien Beny yakni EWR, JRS, dan AT serta satu pelaku lain berinisial RS.

F kemudian kembali menelepon EW untuk negosiasi pembayaran. Kesepakatan awal pembayaran 50 juta ke EW. Setelah negosiasi, kesepakatan akhirnya menjadi 60 juta rupiah. F meminta EW menyampaikan pesan kepada target, bahwa ini ada titipan dari institusi penegak hukum.

Peran Masing-Masing Pelaku

Polisi telah menangkap 15 orang dalam kasus ini. Para tersangka terbagi menjadi empat klaster dengan tugas masing-masing. Berikut rinciannya:

  1. Aktor Intelektual (Dalang Perencanaan)
  2. DH (Dwi Hartono) – pengusaha bimbingan belajar online, ditangkap di Solo
  3. YJ – rekan DH dalam perencanaan, ditangkap di Solo
  4. AA – bagian dari tim perencana, ditangkap di Solo
  5. C alias Ken – ditangkap di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara

  6. Klaster Pengintai

  7. F – diduga oknum aparat, masih dalam pendalaman
  8. RS (Rohmat Sukur) – bertugas membuntuti korban sebelum penculikan serta menyiapkan Tim IT.

  9. Klaster Penculik

  10. AT – pelaku lapangan, ditangkap di Johar Baru
  11. EW alias Eras – pelaku penculikan, ditangkap di Labuan Bajo
  12. RAH – turut serta dalam penjemputan paksa
  13. RS – bagian dari tim penculik, ditangkap di Jakarta Timur

  14. Klaster Eksekutor dan Pembuang Jasad

  15. M – pelaku penganiayaan
  16. T – eksekutor yang menyebabkan kematian korban
  17. U – membantu membuang jasad ke Bekasi
  18. Z – bagian dari tim eksekusi
  19. N – pelaku yang ikut dalam pembuangan jasad

Mohamad Ilham Pradita diculik pada Rabu (20/8/2025) di parkiran supermarket Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sehari kemudian, jasadnya ditemukan di persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan tangan dan kaki terikat serta mata dililit lakban.

Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Prima Heru menyebutkan penyebab kematian korban adalah hantaman benda tumpul di bagian dada dan leher. Selain itu, polisi masih melakukan pemeriksaan toksikologi untuk memastikan apakah terdapat racun dalam tubuh korban.